30-an Lubang Tersebar di Jalan Buk Renteng – Gondang, BM Provinsi Pastikan Segera Ditangani
Rabu, 26 Februari 2020 20:08 WIB

Jalan+provinsi+di+Tempel+berlubang

SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Fasilitas jalan yang kurang memadai menjadi salah satu faktor penyumbang  terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jika tidak segera tertangani tentu akan  semakin membahayakan pengguna jalan.

Salah satu titik kerusakan jalan tersebut dapat dijumpai di sepanjang ruas jalan provinsi, dimulai dari Buk Renteng hingga wilayah Gondang Desa Banyurejo, Kecamatan Tempel, berupa lubang- lubang cukup dalam terdapat pada badan jalan.

Baca juga

Aturan pun sangat jelas, sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijabarkan bahwa penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Insiden terjadi, satu unit mobil terperosok pada salah satu lobang di wilayah Padukuhan Barongan RT 04 RW 16 Banyurejo, Selasa (25/2/2020), meski pengemudi selamat namun  sempat menimbulkan kerusakan, as roda mengalami patah. Pengemudi tidak mengetahui adanya lubang lantaran tergenang air hujan.

Menurut Kepala Seksi Pemerintahan Desa Banyurejo, Irwan Darmanta, kerusakan jalan telah berlangsung selama kurang lebih 1 bulan, dia mengkawatirkan kondisi tersebut.

"Kemarin ada mobil patah as karena kejeglong pada lubang yang tidak tampak karena ada air hujan. Malam Jumat yang lalu juga ada 2 unit sepeda motor mengalami kecelakaan di sekitar lokasi itu," terang Irwan, Rabu (26/2/2020).

Hasil pendataan, kata dia, terdapat sekitar 30 lubang, dia berharap segera ada penanganan agar tidak semakin meluas kerusakannya. "Saya lihat kondisi lubang makin meluas dan makin dalam, kami berharap ada penanganan," ucapnya.

Kepala Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan ESDM DIY, Bambang Sugaib ST MT membenarkan bahwa ruas jalan tersebut berada dalam kewenangannya."Akan segera kita tangani," kata Bambang.

 

Penulis : Eko Purwono
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News