86 Desa di Sleman Bakal Terima Dana Desa Rp 105 Miliar, Pencairan Tunggu Verifikasi KPPN
Jumat, 21 Februari 2020 09:29 WIB

Dinas+PMD+Sleman

SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Sebanyak 86 desa di Kabupaten Sleman dipastikan menerima dana desa dari pemerintah yang totalnya mencapai Rp 105 miliar pada tahun ini. Pada tahap pertama dana akan cair 40 persen, dan saat ini masih menunggu verifikasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebelum dana dicairkan.

"Besaran dana desa  tahun 2020 untuk 86 desa di  Sleman sebesar Rp 105.960.278.000," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sleman, Budiharjo, kemarin.

Baca juga

Menurut Budiharjo, sesuai regulasi apabila telah lolos verifikasi dan dinyatakan clear, maka paling lama dalam waktu 7 hari setelah verifikasi dana harus sudah dicairkan. Jumlah nominal yang diterima oleh masing- masing desa berbeda.

“Rinciannya berdasarkan alokasi dasar, alokasi formula dan ada beberapa desa yang mendapatkan tambahan alokasi kinerja, di mana masing-masing alokasi sudah ada ada rumus teknisnya sendiri," jelasnya.

Pemkab Sleman telah menyusun regulasi untuk mendorong percepatan penyaluran dan pengelolaan DD tersebut, di antaranya telah mengeluarkan Peraturan Bupati Sleman nomor 1.2 Tahun 2020 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa. Selain itu telah aa pula Keputusan Bupati Sleman nomor 2.2 Keb Kdh/A 2020 tentang besaran dana desa TA 2020.

"Dinas PMD telah mengirimkan, sudah meminta soft file kaitanya dengan Perdes APBDes beserta lampirannya kepada 86 desa, yang selanjutnya soft file kami cek dan diserahkan kepada BKAD untuk nantinya diupload dan segera untuk dikirimkan kepada KPPN Yogya," kata dia.

Ditambahkan, pencairan tahap pertama dapat dilakukan pada kisaran bulan Januari hingga Juni. "Namun sesuai arahan Bapak Presiden, karena dana sudah ada, apabila persyaratan untuk pencairan sudah lengkap tentunya untuk segera dicairkan di masing-masing rekening desa," pungkasnya.

 

Penulis : Eko Purwono
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News