YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Pelaksanaan 20 paket proyek Pembangunan Sarana Utilitas (PSU) pada Dinas PUP-ESDM DIY didampingi oleh Tim PPS Kejati DIY. Pendampingan dilakukan untuk mengurai hambatan sekaligus memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan ketentuan.
Kasi Penkum Kejati DIY, Herwatan SH mengungkapkan, proyek PSU yang tersebar di kabupaten kota di DIY masih berjalan. Namun sejauh ini, pihaknya belum menemukan hambatan dan gangguan maupun permasalahan yang cukup serius dilapangan. Kalau pun ada sedikit permasalahan dapat dikoordinasikan dan diselesaikan dengan baik.
Baca juga
“Setelah kami mengikuti baik saat paparan maupun kunjungan lapangan, belum ditemukan adanya hambatan-hambatan atau permasalahan serius di lapangan. Untuk sampai selesainya seperti apa, akan kami ikuti terus laporan dari PPK, dan juga akan memantau langsung ke lapangan,” terangnya kepada media ini, kemarin.
Kasi Penkum menjelaskan, kunjungan lapangan oleh Tim PPS dilakukan secara random, mengingat ada puluhan proyek strategis yang dimintakan pendampingan. Dengan demikian, metode kunjungan secara random dipilih agar kunjungan lapangan bisa lebih efektif dan hambatan yang ada bisa diselesaikan secara cepat.
Lebih jauh dijelaskan, hambatan termasuk di dalamnya keluhan baik dari penyedia jasa maupun masyarakat. Seperti di Kulon Progo, lanjut dia, ada keluhan dari penyedia jasa karena pekerjaan terhambat sampai 2 minggu menyusul adanya permintaan dari masyarakat yang tidak sesuai dengan apa yang telah ditentukan.
“Seperti di Kulon Progo, antara keinginan pelaksana dan masyarakat berbeda. Dari masyarakat pengecoran maunya dari belakang, dari pelaksana mau dari depan. Problemnya, kalau ada sisa di depan bagaimana, akhirnya ya sudah masyarakat yang nanggung. Lalu ada jeda waktu,padahal pengecoran tidak bisa dijeda,” paparnya lagi.
Sriyono SH MH, Ketua Tim PPS Kejati DIY menambahkan, dalam menjalankan tugas, pihaknya mendorong pengamanan agar tidak ada hambatan atau gangguan di lapangan. Sehingga pembangunan yang dikerjakan bisa sesuai yang diminta oleh masyarakat.
“Proyek PSU kan melalui permintaan sehingga ada yang sudah digariskan dari pemerintah untuk dilaksanakan di lapangan. Di lapangan biasanya ada hambatan atau gangguan, sehingga kejaksaan melakukan pengamanan untuk kegiatan tersebut,” terangnya.
Dia menegaskan bahwa Tim PPS selalu memastikan agar pekerjaan berjalan dengan lancar dan sesuai. “Kami arahkan sesuai speknya. Kami selalu tekankan harus bagus sesuai spek, harus ketika diserahkan jangan ada penyimpangan-penyimpangan,” tegasnya.
Baru-baru ini pihaknya juga melakukan sidak monitoring dan evaluasi di lokasi PSU Wonosari, tepatnya hari Selasa (31/7/2024). Sidak tersebut, lanjutnya, dibarengi dari tim PPK. “Pelaksanaan kegiatan di sana berjalan dengan baik tanpa menemui hambatan yang berarti,” tutupnya.
Penulis | : WK 003 |
Editor | : Dodi, SH |