Baru Usulkan Anggaran, Perbaikan Pasar Sleman Unit 1 Dilakukan Tahun Depan
Senin, 28 Oktober 2019 12:01 WIB

Kepala+Bidang+Pengelolaan+Fasilitas+Pedagang+Tradisional+Disperindag+Sleman

SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman merencanakan perbaikan Pasar Sleman unit 1 yang terbakar sebulan lalu akan dilakukan tahun 2020. Saat ini Dinas baru mengusulkan anggaran susulan untuk perbaikan kesebesar Rp 250 juta.

Kepala Bidang Pengelolaan Fasilitas Pedagang Tradisional Disperindag Sleman, Cahyoto, menegaskan bahwa kebakaran hanya terjadi pada sebagian los pasar saja, namun fasilitas publik tersebut dapat menampung sebanyak 600 pedagang, terdapat 31 los, dengan daya tampung 1 los untuk 16 bakul.

Baca juga

"Kebetulan kejadiannya di akhir tahun, sehingga kita saat ini baru proses pengusulan anggaran susulan nilainya Rp 250 juta, terutama untuk renov bagian atap bangunan yang terbakar. Kita rencanakan Februari 2020 sudah ada realisasi pembangunannya," terang Cahyoto, Senin (28/10/2019).

Menurut Cahyoto, tidak keseluruhan konstruksi bangunan pasar mengalami kerusakan, hanya  saja sebanyak 2 los  selebar  4 x 16 meter ludes pada bagian atap. Oleh karena itu pihaknya kini memfasilitasi pedagang yang terdampak kejadian tersebut.

"Pedagang yang menjadi korban sudah kita buatkan penampungan sementara di dalam area pasar, berupa tenda dengan atap seng. Fasilitas ini disediakan bagi 12 pedagang yang telah memiliki izin. Mulai Sabtu lalu sudah bisa dimanfaatkan," ungkap dia.

Selama ini,  kata dia, para pedagang dibebankan restribusi tempat dasaran dengan berpedoman Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang restribusi pelayanan pasar. Sebagai contoh untuk restribusi harian untuk golongan 3 bagi penjual sembako, per meter persegi per hari dikenakan restribusi Rp 200.

“Rata - rata pedagang memiliki  4 meter persegi dan ada restribusi sampah  sebesar Rp 400 per hari," jelasnya.

Terkait sebab kebakaran, Cahyoto belum bisa memastikannya. Hanya saja dia mengaku sudah pernah dimintai keterangan oleh pihak forensik dan kepolisaian dari Polres Sleman. "Dua hari paska kejadian, kami sudah dimintai keterangan oleh Polres Sleman dan forensik," pungkasnya.

 

Penulis : Eko Purwono
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News