Bupati Sleman Berharap Polisi Juga Tertibkan Tambang Ilegal di Wilayahnya
Kamis, 18 Juli 2019 15:12 WIB

Bupati+Sleman

SLEMAN (wartakonstruksi.com) -  Pemerintah Kabupaten Sleman, mengapresiasi langkah Polda DIY dalam menindak tegas pelaku penambangan ilegal yang santer beroperasi di wilayah DIY. Bupati Sleman, Sri Purnomo, berharap langkah serupa agar diterapkan pula di wilayah.

"Kami memberikan apresiasi langkah yang ditempuh Polda DIY dalam rangka penertiban penambang-penambang ilegal," terang Sri Purnomo, kemarin.

Menurut Sri, para penambang harus ditertibkan karena tidak dilengkapi izin. Penambang tradisional yang beroperasi pada suatu lahan, jika tetap dibiarkan akan merusak struktur di pedesaan sehingga lingkungan makin tidak seimbang.

"Walaupun mereka tidak menggunakan alat berat, namun jika dilakukan secara masif maka akhirnya akan juga merusak lingkungan. Kami berharap penambang- penambang ilegal yang merusak lingkungan di Sleman segera bisa berakhir," ungkapnya.

Hasil penelusuran Warta Konstruksi di lapangan beberapa waktu yang lalu, dijumpai beberapa titik penambangan pasir yang diduga ilegal, satu di antaranya di wilayah Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem. Eksplorasi sumberdaya alam tanpa izin tersebut melibatkan orang-orang luar wilayah Hargobinangun yang sengaja menyewa pekarangan milik warga setempat untuk dapat  diambil material batu dan pasir dengan cara manual.

Aktivitas ilegal lainnya nampak terlihat di seputar alur sungai Bedok, Sungai Bedog tepatnya di sisi timur Padukuhan Gedongan Nglarang, Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Sleman. Sekelompok orang sengaja mengeruk sungai untuk diambil pasirnya.

 

 

Penulis : Eko Purwono
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News