Dua Kali Lipat Jateng, APK Soroti Tarif Dasar SPAM Kartamantul
Senin, 22 Juli 2019 16:01 WIB

Gapura+SPAM+Kartamantul

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Aliansi Pengawas Konstruksi (APK) soroti tarif dasar air bersih yang dikeluarkan SPAM Regional Kartamantul. Pasalnya tarif dasar air bersih produk SPAM Kartamantul jauh lebih mahal dibanding tarif air bersih yang diproduksi oleh SPAM Bergas (Brebes, Tegal, Slawi).

Direktur Eksekutif APK, Baharuddin Kamba, meminta kepada pengampu kebijakan SPAM Kartamantul untuk mengevaluasi kembali tarif dasar air bersih yang telah ditetapkan. Paling tidak, lanjut dia, SPAM Regional tidak berencana untuk menaikan tarif sebelum dilakukan evaluasi.

“Data pada kami sekarang ini harganya Rp 2.250/M3, ini memang terlalu tinggi, perlu dievaluasi. Seandainya toh mau dinaikkan kurun waktunya jangan satu tahun tapi agak ke belakang, karena kalau dikomparasikan dengan Jateng, di sana, di SPAM Bergas tarif hanya Rp 1.100-an di bawah Rp. 2.000,” ungkap Bahar.

Adanya perbedaan harga yang mencolok itulah yang mendorong APK konsern untuk menyoroti permasalahan tarif darsar air dari SPAM Kartamantul. Menurutnya para pihak yang terlibat perlu duduk bersama untuk merumuskan permasalahan tarif tersebut.

“Perbedaan itu perlu dikaji kembali, di mana sisi yang jadi tanggung jawab pengguna dan mana yang jadi tanggung jawab pemilik, karena masing-masing PDAM kemampaunnya kan juga berbeda. Tidak bisa dipukul rata,” tandas Bahar.

Selain soal tarif, APK juga menyoroti masalah petugas yang dimiliki SPAM Regional, sejauh ini petugasnya adalah ASN Pemda DIY, sehingga itu akan menyulitkan Pemda itu sendiri. Idealnya, sambung Bahar, SPAM Kartamantul dikelola oleh badan usaha milik daerah.

Bila pengelolaan SPAM Kartamantul dilakukan oleh badan usaha milik daerah tentu pelayanan akan lebih optimal, sebab tidak dibatasi oleh jam kerja. “Tenaga operator SPAM, contohnya, mereka tidak bisa bekerja dibatasi dengan jam kantor, tapi mestinya ada sistem shift, karena operator harus siap setiap saa,” tegasnya.

“Belum lagi kalau ada trouble masih harus menunggu anggaran, kalau sudah badan usaha sendiri tentu penanganannya akan lebih cepat,” sambungnya.

 

Penulis : D-PS
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News