SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Pembangunan embung di Desa Sendangtiro terancam gagal dilaksanakan pada tahun ini. Kegagalan tesebut bakal terjadi bila Pemkab Sleman tidak segera menghibahkan asetnya ke Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hibah aset menjadi bagian persyaratan yang diminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY. Pasalnya anggaran biaya pembangunan Embung Sendangtirto sepenuhnya menggunakan dana APBD tingkat I.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, ancaman kegagalan pembangunan awalnya hanya soal surat izin dari Gubernur terkait penggunaan tanah kas desa. Namun belakangan setelah izin itu terpenuhi ternyata masih ada persyaratan lain yang mesti disiapkan yakni hibah aset dari Pemkab ke Pemda.
Kepala Desa Sendangtirto, Sardjono, saat dikonfirmasi Warta Konstruksi Selasa, (2/7/2019) mengaku baru mengetahui ada persyaratan hibah sekitar 4 hari yang lalu melalui surat dari Pemda DIY. Awalnya ia terkejut karena sebelumnya tidak ada persyaratan tersebut. Namun setelah pihaknya memahami isi surat tersebut, yang mana menyatakan hibah aset bagian dari persayaratan pembangunan embung, maka pihaknya segera bergerak cepat.
Sebagai langkah awal tindak lanjut, pihaknya segera melakukan rapat internal perangkat desa, kemudian berkoordinasi dengan Pemkab. Alhasil persyaratan yang dibutuhkan, sambung dia, harus terpenuhi. “Kami masih berharap pembangunan dilaksanakan tahun ini, karena itu Pemdes akan bergerak cepat untuk memenuhi persyaratan yang diminta,” ucap Kades.
![{$lg[1]}](https://wartakonstruksi.com/upload/07-2019/Kades-Sendang-Tirto--03-06.jpg)
Selain tanah kas desa, lanjut dia, memang sebelumnya ada tanah milik warga yang dibebaskan, luasannya mencapai 4.548 m2. Biaya pembebasan untuk tanah tersebut semuanya menggunakan uang dari Pemkab Sleman. Maka dengan tambahan tanah tersebut areal lokasi yang akan dibangun embung di wilayah Padukuhan Tampungan, Gambiran luasnya menjadi 11.548 m2.
Dia menegaskan, demi terlaksananya pembangunan embung di desanya, apa pun persyaratannya akan dipenuhi, karena keberadaan embung tersebut sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat petani. “Hari ini sudah kita koordinasikan dengan kabupaten dan PU ESDM DIY, diharapkan segera clear,” pungkasnya.
| Penulis | : Eko Purwono/ D-PS |
| Editor | : Sodik |