SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Pembangunan embung Sendangtirto Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman hampir pasti terealisasi. Kepastian itu didasari oleh telah terbitnya surat izin Gubernur terkait status lahan yang akan dibangun embung tersebut.
Plt Kepala Bidang SDA, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY, Tito Asung Kumoro Wicaksono ST M.Eng, mengatakan bahwa izin Gubernur terkait penggunaan tanah kas desa untuk pembangunan embung Sendangtirto sudah turun. Posisi surat izin tersebut masih di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.
Menurut Tito, setelah mendapat kabar surat izin dari Gubernur, pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk menyesuaikan dengan waktu yang masih tersedia. Karena jika memang dibangun tahun ini maka perlu ada persyaratan teknis yang akan ditambahkan, sebab normalnya pelaksanaan pembangunan embung memerlukan waktu yang cukup lama.
Data dari laman LPSE DIY tender pengawasan pembangunan embung sendangtirto sedang dalam proses lelang, sejauh ini telah memasuki masa sanggah dimana PT. DHUTA BUANA JAYA sebagai pemenangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sendangtirto, Sardjono, mengaku gembira mendapat kabar atas turunnya izin gubernur pemanfaatan TKD untuk embung. Keberadaan embung tersebut sudah didambakan sejak lama oleh warga masyarakat, demikian itu direpresentasikan dengan usaha pemerintah desa dengan usulan demi usulan yang telah ditempuh sejak tahun 2015 silam.
Respon atas turunnya izin tersebut, pihak pemerintah desa Sendangtirto akan segera bersurat kepada dinas PUP ESDM DIY untu mengusulkan agar pembangunan embung bisa dilaksanakan tahun ini. “Kami akan segera bersurat ke Dinas PU untuk mengusulkan pelaksanaan pembangunannya di tahun ini,” terangnya.
| Penulis | : D-PS |
| Editor | : Sodik |