SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Sempat gagal di Bulak Ngabangan, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, pembangunan Taman Budaya Sleman (TBS) akhirnya dipastikan bakal dilakukan di perbatasan Padukuhan Temon - Dukuh, Desa Pandowoharjo, Kecamatan Sleman. Pembangunan akan dilakukan di atas tanah seluas 2,3 hektare.
Pembayaran pembebasan lahan milik warga akan dilakukan pada awal tahun 2020. Kepastian itu didapat menyusul sudah adanya kesepakatan warga pemilik tanah dengan tim appraisal, seperti disampaikan Kepala Disbud Sleman, Aji Wulantara, Rabu (13/11/2019).
Baca juga
"Pembebasan lahan untuk taman budaya menjadi skala prioritas, sudah deal kesepakatan antara tim appraisal dengan warga pemilik tanah. Saat ini dalam tahap administrasi selanjutnya akan dibuat kesepakatan pembayaran, sedangkan nilai pembayaran mencapai Rp 29 miliar, sumber dana nanti dari dana keistimewaan," terang Aji.
Aji membeberkan, dalam luasan 2,3 hektare lahan itu terdapat 16 bidang tanah SHM yang pasti dibebaskan, penentuan harga disesuaikan letak tanah. Kesepakatan harga yang disetujui per meter berkisar antara Rp 1,2 juta hingga Rp 1,8 juta.
"Harga tidak sama karena disesuaikan letak strategis tanah. Ada yang berada di tepi jalan tentunya berbeda dengan yang posisinya ada di dalam, semua disesuaikan dengan penilaian tim sesuai tafsiran dan kelayakan harga," kata dia.
Dia berharap, rencana pembangunan TBS dapat terwujud sebagai penanda keistimewaan. Dia memproyeksikan konstruksi fisik diawali pada 2021 dengan masa konstruksi diperkirakan selama 3 tahun. "Di tahun 2020 akan kita gelar sayembara untuk penentuan desain, diharapkan banyak referensi sekaligus akan di susun Detail Engineering Design atau DED-nya," pungkasnya.
Penulis | : Eko Purwono |
Editor | : Sodik |