KULON PROGO (wartakonstruksi.com) - Fly Over Ngelo Sentolo Kulon Progo tidak dilengkapi dudukan lampu PJU. Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan DPUPKP Kulon Progo Wuriandreza Gigih Muktitama mengklaim tidak ada salah desain pembangunan jembatan layang tersebut.
Menurut Gigih, pembangunan telah merujuk spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Sebenarnya pihaknya masih bisa menyiapkan dudukan tiang lampu. Akan tetapi, penyiapan itu membutuhkan anggaran tak sedikit.
Baca juga
Akibatnya, DPUPKP Kulon Progo memutuskan tidak menyiapkan konstruksi untuk pemasangan tiang lampu.
Menurut Giguh, jika hal ini dipaksakan maka, volume pekerjaan jalan dapat terkurangi. "Anggarannya cukup mepet, jadi bisa saja mengurangi volume pekerjaan yang ada," kata Gigih.
Sementara terkait lampu penerangan jalan umum menurut Gigih, kewenangannya berada di Dishub, yang saat itu tak masuk dalam tim perencanaan. Sedangkan kewenangan DPU mencakup pengadaan bangunan fisik.
"Kewenangan LPJU berada di Dinas Perhubungan, jadi kami tidak bisa melakukan pengadaan sendiri," ucapnya.
Sebelumnya Komisi C DPRD DIY melakukan peninjauan jembatan layang Ngelo Sentolo, Senin (7/7/2025).
Anggota Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad pembangunan jembatan layang Ngelo tidak dilengkapi dudukan penyangga untuk memasang lampu penerangan jalan umum.
"Sudah dua kali lpju dianggarkan tidak bisa dilaksanakan akhirnya terpaksa dipindah ke daerah lain. Dan dari awal selesai dibangun sampai sekarang ya gelap jembatan layang Ngelo ini," kata Lilik.
| Penulis | : Damaryanti Rahardjo |
| Editor | : Dodi Pranata |