Harga Rumah Bersubsidi Naik Rp 10 Juta, Permintaan Diklaim Tetap Tinggi
Sabtu, 13 Juli 2019 07:35 WIB

Perumahan+Bersubsidi+di+Banjarmasin

JAKARTA (wartakonstruksi.com) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 535/KOTS/M/2019. Kepmen mengatur penetapan batasan harga jual rumah subsidi yang diperoleh melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah bersubsidi untuk tahun 2019 dan 2020.

Penetapan harga jual rumah subsidi berdasarkan wilayah agar daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap terjangkau. Menteri Basuki mengklaim batas harga jual rumah subsidi yang telah ditetapkan tidak mempengaruhi permintaan akan rumah subsidi dari masyarakat maupun pengembang perumahan. Bahkan permintaan pembangunan rumah subsidi melalui program KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) terus bertambah.

Sesuai Kepmen yang baru, penetapan harga jual rumah subsidi terdapat kenaikan kira-kira Rp 10 juta, namun harga rumah bersubsidi naik terakhir 5 tahun lalu, sehingga kenaikan ini merupakan penyesuaian. “Meski demikian kemarin BTN, REI dan Apersi saat datang ke kami justru meminta tambahan anggaran FLPP yang disediakan Kementerian Keuangan. Berarti permintaan untuk rumah subsidi bertambah, artinya positif, " kata Basuki.

Hingga 11 Juli 2019, pemerintah telah menyalurkan dana FLPP bagi 47.077 unit dari target 68.858 unit dengan anggaran yang disediakan Rp 4,52 triliun. Menurut Menteri Basuki, penetapan harga rumah subsidi menyesuaikan dengan kondisi terkini pada setiap wilayah, di antaranya disesuaikan dengan faktor harga tanah, kenaikan harga bahan bangunan, termasuk juga upah pekerja.

Kepmen PUPR tersebut dalam rangka mendukung Program Satu Juta Rumah yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo di Ungaran, Semarang pada 29 April 2015. Melalui program ini diharapkan dapat memperkecil backlog penghunian perumahan di Indonesia yang pada tahun 2015 mencapai 7,6 juta unit menjadi 5,4 juta unit pada tahun 2019.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, untuk mencapai target tersebut telah dilakukan terobosan dengan menggandeng komunitas, salah satunya adalah perumahan Persaudaraan Pemangkas Rambut Garut (PPRG) di Kampung Sampora, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut yang pembangunannya telah dimulai tahun 2018 dan perajin rokok di Kudus sebanyak 3.500 unit.

Hingga 1 Juli 2019 telah dibangun sebanyak 601.205 unit rumah dalam Program Satu Juta Rumah. Jumlah tersebut terbagi dalam 456.974 unit rumah MBR dan 144.231 unit rumah non MBR.

"Dengan keterbatasan anggaran yang ada Program Sejuta rumah dilakukan dengan berbagai penguatan seluruh stake holder. Sejauh ini masih efektif bahu membahu membangun rumah untuk mengurangi Backlog," tutur Khawali.

Penulis : ED-WK01
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News