Konversi E-Sertifikat SBU Lamban, LPJK Sentil Gapensi DIY
Rabu, 25 September 2019 02:21 WIB

LPJK+menyentil+Gapensi+karena+proses+konversi+e-Sertifikat+SBU+lamban

SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Sejak digulirkanya Undang-undang Nomor 2 tahun 2017  tentang jasa konstruksi, peningkatan daya saing jasa konstruksi melalui kompetensi dan sertifikasi adalah mutlak karena itu akan turut andil  dan mendukung pembangunan infrastruktur yang semakin meningkat.

Menurut data yang dimiliki Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) DIY, proses konversi di Badan Pimpinan Daerah (BPD) Gapensi DIY dari sertifikat lama menjadi E-Sertifikat SBU dinilai lamban. Angka konversi SBU hanya menembus angka 13 persen saja. Di sisi lain batas  masa berlaku SBU/SKA/SKTK fisik akan berakhir pada  30 September 2019.

Baca juga

Pernyataan tersebut disampaian Ketua LPJK DIY, Ir Ilham Purnomo MT saat memberikan sambutan pada kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) IX BPD Gapensi DIY, Selasa (24/9/2019) di The Rich Jogja Hotel, Mlati, Sleman.

"Konversi kami catat disini  SBU sampai tanggal 21 September 2019, sudah atau baru mencapai 13 persen , jadi masih ada waktu seminggu dalam proses ini, kita sudah adakan one day service, kalau engak salah sudah dua kali, barangkali Gapensi masih rendah," terang Ilham di hadapan peserta Musda  IX.

Sedangkan SKA dan SKTK terkonversi, masing- masing untuk SKA mencapai 53 persen, untuk SKTK menembus 46 persen. Meski demikian masih ada waktu untuk melakukan proses itu."Perlu kiranya kepada pengurus Gapensi yang baru nanti lebih siap dalam menyambut era LSBU yang nantinya akan dilaksanakan oleh asosiasi badan usaha," katanya.

Endro Kumoro, Ketua BPD Gapensi DIY periode 2014-2019 mendorong seluruh anggota agar meningkatkan SDM/ tenaga ahli dan peralatan dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi. "Anggota Gapensi harus menyiapkan sumber daya yang unggul agar memiliki standar kompetensi bidang konstruksi serta manajemen yang profesional," kata Endro.

Sementara, Ketua Dewan Pertimbangan BPD Gapensi DIY, Sukamto SH berharap semua anggota Gapensi bisa tampil lebih kompetitif, bukan hanya di kancah nasional namun mampu mendunia sehingga harus meningkatkan kualitas.

"Sekarang ini perusahan asing bisa masuk secara bebas, kalau tidak siap kita akan tergilas dan jangan jadi penonton di kandang sendiri. Kami pun berharap pengusaha daerah akan lebih  baik, BUMN itu mestinya di atas Rp 50 miliar, sehingga untuk memberi kehidupan pengusaha daerah," tutur salah satu politisi yang akan segera dilantik di Senayan.

 

Penulis : Eko Purwono
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News