PROYEK GEDUNG BARU: Demi Kualitas, Inspektorat DIY Siapkan PPK dan Pengawas Khusus
Selasa, 30 April 2019 10:48 WIB

Tender Inspektorat

Eks Inspektorat DIY

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Proyek pembangunan gedung kantor Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakartata kini tengah memasuki masa tender. Bila prosesnya lancar akhir Mei proses pelaksanaan pembangunan sudah bisa dimulai.

Sekretaris Inspektorat DIY, Yudi Ismono S.Sos., M.ACC kepada media ini mengatakan, proyek pembangunan gedung Inspektorat DIY sudah masuk pada tahap lelang konstruksi. Jika prosesnya berjalan sesuai jadwal, akhir Mei pekerjaan sudah bisa dimulai.

Guna menghasilkan kualitas gedung yang baik, pihaknya telah mempersiapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pengawas pekerjaan yang mengerti dan faham pada setiap prosesnya.

Menyoal proses lelang, ia mengatakan bahwa itu bukan domainnya mereka. Proses lelang sepenuhnya kewenangan badan layanan pengadaan (BLP). Namun demikian ia berharap prosesnya berjalan normatif sehingga menghasilan penyedia yang bisa dipertanggungjawabkan pekerjaannya.

Yudi menambahkan, pembangunan gedung Inspektorat dilakukan 2 tahap atau 2 tahun anggaran, yakni TA 2019 dan 2020. Tahun ini, lanjut dia, APBD DIY baru menganggarkan 60 persen dari nilai keseluruhan Rp 33 Miliar, sisanya akan diluncurkan pada tahun berikutnya.

"Tahun ini, pembangunan meliputi struktur 4 lantai dan finishing pada lantai 4 dan 3. Sisanya akan diselesaikan pada tahap 2 pada tahun anggaran 2020," papar Yudi.

Yudi menambahkan, proses lelang konstruksi agak mundur dari rencana awal disebabkan karena lelang aset gedung lama mengalami pelelangan ulang. Namun demikian pihaknya optimis waktu pelaksanaan masih cukup untuk mengerjakan proyek tersebut.

Penulis : D-PS
Editor : ED-WK01
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News