PT. PP Dituding Langgar Kesepakatan, Proyek Gedung TILC Sekolah Vokasi UGM Disetop Warga
Rabu, 12 Agustus 2020 22:34 WIB

Proyek+TILC+sekolah+vokasi+UGM+disetop+warga

SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Pelaksanaan proyek gedung Teaching Industry Learning Center (TILC) Sekolah Vokasi UGM di Blimbingsari, Caturtunggal, Depok Sleman dihentikan secara paksa oleh warga. Penghentian proyek yang digarap oleh PT. PP (Persero) telah berlangsung selama 1 minggu.

Penghentian operasional proyek dilakukan lantaran PT. PP (Persero) selaku pelaksana dituding oleh warga telah melanggar bahkan mengabaikan kesepakatan telah dibuat secara mufakat antara kontraktor dengan warga sebelum proyek dimulai.

Baca juga

Salah satu poin kesepakatan itu, bahwa pekerjaan proyek berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Namun praktiknya, belakangan ini aktivitas proyek berlangsung  hingga larut malam bahkan sampai pagi hari berikutnya, sehingga memicu kebisingan suara dan pencemaran udara yang mengusik ketenteraman warga.

Pantauan wartakonstruksi.com, Selasa (11/8/2020) petang pada pintu utama pada bagian timur lokasi proyek, disegel oleh warga dengan cara dibentangkan spanduk besar tertera tulisan besar berbunyi "Proyek Ini Ditutup! Sebelum Ada Kesepakatan Dengan Warga".  Tertanda Warga Masyarakat Blimbingsari. Di lokasi hanya terlihat beberapa orang penjaga di bagian pintu gerbang proyek.

{$lg[1]}
Ir. Handoko W Wardoyo, Dukuh Blimbingsari

Menurut Dukuh Blimbingsari, Ir. Handoko W Wardoyo, langkah tegas ditempuh warga lantaran pihak kontraktor belum pernah menyampaikan pemberitahuan baik lisan maupun tertulis terkait perubahan jam operasional.

"Sebenarnya kami tidak meminta kompensasi, tetapi ini berdasarkan waktu itu pertama kali dilakukan sosialisasi yang menyelenggarakan UGM November 2019 yang kami hanya diundang sebanyak 9 orang perwakilan warga, UGM memperkenalkan pemborong PT. PP pada  saat itu  waktu jam kerja  pada pengenalan disampaikan mulai jam 08.00 - 16.00 atau maksimal  jam 17.00,” katanya.

Namun kecuali ada lembur, saat itu itu ada batasan sampai pukul 22.00. “Berjalannya waktu lalu ada Covid-19 ini aktivitas proyek hingga jam 05.00 pagi hari berikutnya dan tanpa ada pemberitahuan apapun kepada warga kalau ada lembur. Warga terganggu adanya bunyi-bunyi dan sebagainya, ini yang menjadi masalah," tandas Handoko kepada wartakonstruksi.com.

Warga, kata dia, berinisiatif melayangkan surat kepada PT. PP dan direspons dengan datangnya utusan PT. PP melakukan sosialisasi pada Juli 2020. Sayang, yang datang tidak dapat memutuskan hanya menampung saja dan pihak pelaksana PT bersikukuh tetap dilakukan lembur. Pertemuan lanjutan tanggal 27 Juli 2020, berakhir deadlock.

Data yang dihimpun wartakonstruksi.com proyek ini merupakan paket 4 pembangunan konstruksi APSLC, DLC, TILC, dan FRC milik Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi  dengan pagu anggaran senilai Rp 270 miliar.

 

Penulis : Eko Purwono
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News