Penambangan Ilegal di Aliran Sungai Bedog Meresahkan, Warga Berharap Aparat Tak Diam
Minggu, 30 Juni 2019 10:28 WIB

SLEMAN (wartakonstruksi.com) –  Aktivitas tambang pasir diduga ilegal yang dilakukan oleh sekelompok orang di aliran Sungai Bedog tepatnya di sisi timur Padukuhan Gedongan Nglarang, Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Sleman menjadi perbincangan panas warga setempat.

Meski secara teknis pengambilan material berupa pasir dilakukan hanya dengan cara manual, namun keberadaanya membuat warga cemas, mengingat lokasi penambangan kini semakin meluas. Warga juga merasa resah lantaran kegiatan tambang akan mengancam kelestarian lingkungan sekitar, terlebih aktivitas tambang itu telah berlangsung bertahun-tahun.

“Pernah kita kasih peringatan, namun aktivitas tambang liar itu masih saja terus berlangsung. Mereka bukan warga sini dan tanpa ada konfirmasi kepada kami, kegiatan itu sudah berjalan sekitar 2 tahun,” ujar Padi, salah seorang warga RT 3 Padukuhan Gedongan, kemarin.

Lokasi yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara merupakan tanah warga yang telah bersertifikat, sebagian lagi, lanjut dia, merupakan tanah wedi kengser dan tanah pelungguh desa. Setiap hari sedikitnya sekitar 1 bak truk pasir terangkut dari lokasi itu.

“Warga pemilik tanah juga keberatan, sebab di tempat itu terdapat  3 bidang tanah telah bersertifikat. Ya jelas merusak lingkungan, dalam 1 hari sekitar 1 bak truk pasir dikeluarkan dari lokasi,” imbuh dia.

Warga telah mewacanakan dan merencanakan penataan pada lokasi tersebut. Nantinya lokasi akan digunakan sebagai destinasi wisata air yang pengelolaannya akan melibatkan warga setempat.

Melihat kondisi ini, salah satu warga bernama Joko Sujarwo merasa geram. Dia berharap kepada aparat berwenang untuk segera menghentikan kegiatan tersebut. “Harapan kami para penambang pasir segera menghentikan aktivitasnya,” harap dia.

Saat awak media Warta Konstruksi berada di lokasi, dijumpai penambang tengah melakukan aktivitasnya dengan melakukan pengambilan pasir di alur sungai tersebut. Sementara itu pasir yang terkumpul di pos dimasukkan ke dalam bagor (karung) yang selanjutnya dibawa dan dikumpulkan di tepi jalan raya dan siap untuk dijual. 

Penulis : Eko Purwono
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News