REHAB PASAR PRAWIROTAMAN : Oktober Baru Digarap, Tunggu Hasil Lelang Supervisi
Senin, 09 September 2019 07:47 WIB

Kepala+Satker+Pelaksanaan+Prasarana+Permukiman+Wilayah+DIY

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Proses lelang fisik proyek revitalisasi bangunan Pasar Parawirotaman telah selesai. Namun kontrak pekerjaan belum bisa dilaksanakan lantaran masih menunggu proses lelang supervisi Manajemen Konstruksi (MK).

“Kita pakenya MK, kalo secara lelang untuk yang pasar sudah siap. Untuk mulai pekerjaannya tinggal menunggu supervisi pengawasnya saja,” ucap Arif Wahyu ST, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah DIY, belum lama ini.

Arif memperkirakan pekerjaan baru bisa dimulai awal Oktober setelah supervisi pengawas selesai, meski ia mengaku akan lebih baik bisa dilaksanakan lebih cepat. Namun demikian ia tidak berani memulai pekerjaan sebelum ada pengawas supervisi, mengingat proyek yang akan digarap adalah gedung yang memiliki risiko tinggi.

“Kami tidak berani tanpa pengawas karena ini gedung berisiko, jadi kami menunggu sampai pengawasnya kontrak. Kalau pemenang sudah ada, tapi kan pengantinnya kurang satu, jadi kami tidak berani,” katanya.

Arif mengakui tertundanya pelaksanaan pekerjaan berdampak pada penyerapan anggaran. Dengan sisa waktu hanya 3 bulan, bila kontrak dilakukan Oktober mendatang, maka serapan anggaran tahun 2019 ini dimungkinkan baru mencapai 20 persen.

Karena itu, nantinya akan dilakukan evaluasi lagi. Terlebih karena proyek ini adalah proyek multiyear contrack (MYC). Sehingga nantinya hasil evaluasi akan disampaikan ke pusat. “Berdasarkan evaluasi dari supervisi bahwa yang bisa dilaksanakan sampai akhir tahun ini apa saja? Ya udah itu nanti yang akan kita ajukan ke pusat untuk perubahan di anggaran,” jelasnya.

Disinggung terkait pekerjaan awal, Arif menambahkan, pekerjaan di awal meliputi basement, pondasi awal dan pengaman sekitar. Bila memungkinkan dikerjakan konstruksi bangunan, bisa langsung 4 lantai atau 2 lantai disesuaikan dengan kondisi. Pihaknya juga akan melihat metode pelaksanaan dari pelaksana.

“Yang penting strukturnya kalau sudah beres aman, yang jadi masalah umur konstruksi seperti yang kita tahu 28 hari, kalau umur konstruksi 28 hari kan sudah sebulan sendiri nanti baru lantai 1," terang Arif.

Hasil penelusuran pada laman lpse.pu.go.id, lelang proyek rehabilitas bangunan Pasar Prawirotaman setelah 2 kali lelang ulang, dimenangkan oleh PT Putera Jaya Andalan dengan penawaran sebesar Rp 57.616.743.000,00 dari pagu sebesar Rp 67.786.000.000.

Penulis : O-Kz
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News