DIBANDING dengan kebutuhan air bersih di Kabupaten Sleman, suplai dari SPAM Regional Kartamantul masih sangat jauh dari angka ideal. Lihat saja, kebutuhan air di Sleman mencapai 400 ltr/dtk pada 2019- 2020, tapi suplai untuk Sleman baru sebesar 50 ltr/dtk saja.
Memang, suplai air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sleman tidak hanya dari SPAM Regional Kartamantul. PDAM Sleman selama ini mengandalkan suplai air dari Umbul Wadon yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Tapi suplai air yang bisa didapat dari umbul ini hanya 80 ltr/dtk karena air juga digunakan PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta.
Kombinasi suplai Umbul Wadon dan SPAM Regional Kartamantul tetap saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga Sleman. Karenanya, Sleman berharap SPAM Kartamantul Fase 2 melalui Sistem Kebon Agung segera beroperasi.
Menurut Direktur PUDAM Sleman, Dwi Nurwanta S.E., M.M, bila Sistem Kebon Agung sudah bisa selesai tahun ini maka kebutuhan air di Sleman akan sangat terbantu. Dia bahkan memastikan harapan serupa datang dari Bantul. “Tidak hanya Sleman yang berharap, Bantul juga sama,” katanya.
Selain berharap Sistem Kebon Agung segera beroperasi, PDAM Sleman mencoba mencari sumber alternatif untuk memenuhi kebutuhan air. Misalnya melirik embung yang ada di Sleman. Dari semua embung yang ada, embung Tambakboyo masuk prioritas sebagai sumber alternatif. PDAM menindaklanjuti opsi itu dengan mengoordinasikannya dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) setempat.
Kemudian, PDAM Sleman juga melakukan pemindaian sumber-sumber air baru bekerjasama dengan Fakultas Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM). Hasil pemindaian menunjukkan ada 3 lokasi yang bisa digunakan, memiliki debit air cukup tinggi, dan tidak mengganggu pemenuhan kepada masyarakat. Ketiga titik itu adalah Tlogo Muncar, Beji yang ada di kawasan TNGM, dan satu titik lain di Pendowoharjo.
Dari 3 titik itu, yang akan digunakan baru titik di Beji. Tahun ini diusulkan ke Pemda untuk dibangunkan agar mulai bisa digunakan tahun 2020. Pemanfaatan sumber air di kawasan TNGM sudah Dikoordinasikan dengan pengelola. Terlebih setelah adanya aturan dari Kementerian Kehutanan terkait pendataan ulang perizinan pemanfaatan air dari sumber tersebut.
Penulis | : ED-WK01 |
Editor | : ED-WK02 |