Sembrono: Dokumen Proyek Gedung DPRD Sleman Belum Lengkap Kok Sudah Dilelangkan
Kamis, 07 November 2019 06:36 WIB

Bekas+gedung+dewan+yang+lama+sudah+rata+dengan+tanah

SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Proses lelang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman harus diulang karena ada kekurangan pada dokumen lelang. Hal ini tentu jadi tanda tanya sekaligus indikasi kecerobohan ULP karena memaksakan menayangkan lelang proyek yang dokumennya belum lengkap.

Kepastian lelang ulang proyek gedung DPRD Sleman senilai Rp 119 miliar itu diungkap Sukarmin ST selaku PPK proyek tersebut, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (6/11/2019). Menurutnya setelah dokumen lelang itu sempurna akan segera dilelang kembali.

Baca juga

Sukarmin mengungkapkan, semua hal yang berkaitan dengan proses lelang kewenangannya ada di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Pihaknya hanya menerima pemenang hasil lelang yang sudah dinyatakan menang oleh ULP.

Untuk memastikan kelanjutan proyek gedung dewan tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi bagian  pengadaan Barang/ Jasa Sekda Sleman, namun sayang tidak mendapatkan informasi berarti karena pejabat terkait sedang ada acara.

"Pak Kabag baru ada acara di LKPP dari kemarin, saya enggak bisa komentar tentang tender ulang itu," kata salah satu staf ULP bernama Sari. 

Dilansir dari laman lpse.slemankab.go.id disebutkan, pembangunan gedung DPRD Sleman tender ulang. Proyek yang bernilai hampir Rp. 119 miliar tersebut rencananya akan menggunakan kontrak tahun jamak atau Multiyears Contract.

Sebagaimana diketahui, gedung dewan yang lama sudah rata dengan tanah. Untuk melakukan aktivitas sebanyak 50 anggota dewan Sleman periode 2019-2024 yang baru saja dilantik dan diambil sumpah pada Senin (12/8/2019) berkantor sementara di gedung depo arsip tepat di belakang area bangunan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Sleman di Beran lor, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman.

 

Penulis : Eko Purwono
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News