Seminar Pemaketan dan Pembuatan HPS Banjir Peminat, Aspeg Segera Buat MoU dengan LKPP
Minggu, 08 Maret 2020 04:27 WIB

Kegiatan+Seminar+oleh+Aspeg+Indonesia+banjir+peminat

SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Sebagai wujud aktualisasi keberadaan Dewan Pengurus Pusat Advokat Spesialis Pengadaan Indonesia  (DPP Aspeg Indonesia) mengandeng Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) DIY mengadakan Seminar dan Pembekalan Pembuatan Pemaketan dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Kontrak.

Kegiatan digelar selama dua hari, Jumat-Sabtu (6 – 7/3/2020) di Hotel Pop Timoho Yogyakarta. kegiatan mendapat respons yang sangat positif. Terbukti dari target 25 peserta, kegiatan akhirnya diikuti 33 peserta.

Baca juga

Ketua Panitia Seminar dan Pembekalan, Bambang  Rimalio SW SH mengatakan, seminar mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), LPJK dan IAPI. Kegiatan diikuti puluhan peserta dari kalangan akademisi, konsultan pengadaan barang dan jasa, advokat, konsultan lingkungan dan media, berasal dari berbagai daerah antara lain dari Yogyakarta, Semarang, Jakarta, Kalimantan, Palembang dan Lampung.

"Jumlah peserta melebihi darget dari 25, ternyata bisa mencapai 33 peserta. Dalam waktu dekat kami akan menindaklanjuti kegiatan ini untuk kemudian bisa meningkat menjadi pelatihan dan bimtek sesuai dengan standar dari LKPP. Kami juga akan mengadakan  kerjasama dengan LPJK terkait untuk  point SKA sehingga asosiasi dari pengusaha jasa konstruksi dan pelaku pengadaan barang/jasa (PBJ) bisa lebih banyak untuk menghadiri acara-acara dari Aspeg, juga melakukan MoU dengan instansi lainnya," terang  Rimalio, Sabtu (7/2/2020).

Dipilihnya tema Pembuatan Pemaketan dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Kontrak, ungkap dia, didalam pengadaan barang dan jasa sering ditemui sengketa, terlebih dalam pembuatan kontrak, pemaketan dan HPS.

"Proses tahapan tersebut merujuk pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018, jadi terkait khusus kontrak pengadaan barang dan jasa. Dengan mengikuti acara ini diharapkan peserta akan lebih melek terkait PBJ sehingga apapun program dari pemerintah bisa kita turut mengawasi dan turut serta agar hasilnya tepat sasaran dan tepat mutu," ungkap dia.

Ditambahkan Sekretraris Jenderal (Sekjen) DPP Aspeg Indonesia, R. Anwar Ary Widodo SH, target awal dilakukan pembekalan internal bagi anggota Aspeg, sehingga para anggota memiliki bekal dan materi saat akan melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek pemerintah atau Kementrian. Terdapat 3 point yang menjadi atensi Aspeg, salah satunya melakukan pelatihan bimtek, penanganan proyek dan bagi internal organisasi.

"Untuk pengadaan itu memang spesialis, ada syarat formil dan administrasi yang harus dipenuhi untuk dapat melakukan bimtek khusus sekaligus sertifikasi dari LKPP, nanti akan ditindaklanjuti melalui MoU dengan LKPP," kata Anwar.

Sejauh ini, lanjutnya, Aspeg Indonesia telah menjalin kemitraan dengan 3 kementerian dalam bentuk pendampingan dalam hal PBJ, sesuai regulasi hal tersebut memungkinkan untuk dilakukan

"Nantinya kita akan melakukan pendampingan hukum jika terjadi permasalahan, sebelum ada masalah kita akan masuk menjadi tim teknis atau konsultan hukum saat proses PBJ, yaitu Kemenpora, Kementrian Perindusterian dan Kementrian Keuangan. Kami sudah mencoba koordinasi dengan mereka, sejauh ini kita masih dalam tahap penyesuaian perspektif," tambahnya.

 

Penulis : Eko Purwono
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News