Sudah Punya 4, Bantul Belum Berencana Tambah Rusun Lagi
Rabu, 08 Januari 2020 09:41 WIB

Kepala+Dinas+PUPKP+Kabupaten+Bantul

BANTUL (wartakonstruksi.com) – Pemerintah pusat membuka ruang bagi daerah untuk mengajukan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) guna mengakomodir masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah. Namun peluang ini belum akan dimanfaatkan oleh Kabupaten Bantul, setidaknya dalam waktu dekat ini.

Pemkab Bantul memilih mengoptimalkan rusun yang sudah ada di wilayah itu. Bantul tercatat sudah punya empat rusun yang tersebar di beberapa titik yakni di Pangungharjo, Sewon, lalu di Banguntapan dan di Kecamatan Kasihan.

Baca juga

“Untuk rusun sementara mengoptimalkan yang ada dulu. Kita sudah punya 4 rusun di Sewon, Banguntapan dan Kasihan. Itu kita optimalkan,” ucap Bobot Ariffi ‘Aidin ST MT, Kepala Dinas PUPKP Bantul saat berbincang dengan media ini beberapa waktu lalu.

Dia mengungkapkan, untuk mengajukan pembangunan rusun pihaknya harus memastikan beberapa hal terlebih dulu. Salah satunya kesiapan tanah yang akan digunakan sebagai lokasi. Meski, sejauh ini rusun biasanya dibangun di atas Tanah Kas Desa (TKD) dengan sistem sewa.

Selain itu, sebelum mengajukan pembangunan rusun harus terlebih dulu dilihat potensinya. Jika potensinya ada dan perkembangan di lapangan ternyata menunjukkan perlunya support hunian berupa rusun, maka pihaknya akan mengajukan usulan ke pemerintah pusat.

Karenanya, lanjut Bobot, Bantul tidak terburu-buru mengajukan pembangunan rusun sebelum semua yang dibutuhkan clear terlebih dahulu. Lagi pula, sayang bila rusun dibangun sementara kondisi masyarakat belum membutuhkannya.

“Lihat perkembangan dulu ya, kalau dilihat perkembangannya ada kira-kira perlu disupport rusun ya tentu akan kita usulkan. Tapi sementara ini memang belum,” tegasnya.

 

Penulis : MG-WK001
Editor : ED-WK01
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News