Susul Sleman, Pemkab Bantul Juga Hentikan Seluruh Proses Lelang
Kamis, 09 April 2020 04:23 WIB

Seluruh+proses+lelang+di+Bantul+dihentikan+mulai+hari+ini

BANTUL (wartakonstruksi.com) – Pemerintah Kabupaten Bantul akhirnya menghentikan seluruh proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Bantul menyusul massifnya penyebaran Covid-19. Keputusan ini ditetapkan tanggal 8 April 2020 dan berlaku mulai tanggal 9 April 2020 jam 00:00 WIB.

Kepastian ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 028/01694/BKAD Tentang  Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Surat tertanggal 8 April 2020 itu ditandatangani Sekda Kabupaten Bantul, Drs. Helmi Jamharis, MM.

Baca juga

Dalam salinan surat yang diterima redaksi wartakonstruksi.com disebutkan bahwa penghentian proses lelang untuk semua jenis/metode pengadaan barang/jasa baik melalui swakelola maupun melalui penyedia dilakukan sebagai langkah antisipasi kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana Covid-19.

Namun penghentian proses pengadaan dikecualikan untuk kegiatan yang bersumber dari DAK Fisik Kesehatan dan Pendidikan, Dana Keistimewaan, dan Kegiatan Penanganan Covid-19. Lalu  proses pengadaan barang/jasa yang sudah sampai pada tahap penandatanganan kontrak.  

Juga dikecualikan pengadaan barang/jasa kegiatan operasional Perangkat Daerah yang wajib mengikat. Dalam hal terdapat kebutuhan mendesak dan tidak dapat ditunda, Perangkat Daerah dapat melakukan proses pengadaan barang/jasa setelah mendapatkan izin tertulis dari Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Surat yang ditujukan kepada Kepala OPD se-Kabupaten Bantul, Direktur RSUD Panembahan Senopati, Kepala UKPBJ Kabupaten Bantul, dan Camat se-Bantul itu ditembuskan kepada Gubernur DIY, Bupati Bantul, Wakil Bupati Bantul, Kajari Bantul, Kapolres Bantul, Dandim 0729/Bantul dan Ketua DPRD Bantul.

Sebelumnya, Pemda DIY sudah menghentikan seluruh proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemda dengan surat nomor 050/5853 tanggal 3 April 2020. Lalu Pemkab Sleman menindaklanjutinya dengan melakukan kebijakan serupa yang ditetapkan dalam rapat terbatas pada Selasa (7/4/2020) lusa.

Penulis : O-Kz
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News