TENDER PROYEK KESUGIHAN: PT Putra Kencana Batal Jadi Pemenang, Ada Apa dengan Pokja ULP?
Senin, 13 Mei 2019 08:35 WIB

Penawaran Tender Kesugihan

Hasil Tender Kesugihan

Evaluasi tender Kesugihan

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Realisasi proyek air baku Kesugihan 2 tidak berjalan mulus. Proses tender proyek dengan nilai Rp 83 miliar lebih itu cukup pelik. Sempat dilakukan tender ulang dan menghasilkan pemenang, kini data pemenang tender menghilang setelah disanggah peserta lain dan rekomendasinya dilakukan evaluasi ulang.

Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan Pokja lelang proyek milik Balai Besar Wilayah Sungai serayu Opak (BBWSSO) dengan sumber dana dari APBN tersebut. Dua kali gagal menghasilkan pemenang menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses yang dilakukan pokja lelang paket proyek tersebut.

Dugaan ini semakin kuat bila merujuk proses tender dari awal. Tender pertama dengan nomor 47391064 tak kunjung menghasilkan pemenang meski sudah berjalan 2,5 bulan. Tender akhirnya benar-benar gagal menghasilkan pemenang meski Pokja sudah memanggil 2 perusahaan untuk klarifikasi pembuktian kualifikasi.

Proyek kemudian ditender ulang dengan nomor 50749064 dengan tanggal pembuatan pada 5 Maret 2019. Nilai HPS paket masih sama dengan yang diunggah pada lelang pertama yakni sebesar Rp 83,7 miliar. Sedikit perbedaan terlihat pada komposisi tenaga ahli dan tenaga teknis. Pada tender ulang, muncul tambahan tenaga ahli S1 teknik sipil/teknik geologi. Sedangkan tenaga teknis ada tambahan durasi pengalaman dari 2 tahun menjadi 3 tahun.

Dibanding tahap pertama, tender ulang berlangsung lebih cepat. Pada 22 April, tender menghasilkan pemenang yaitu perusahaan asal Indramayu, Jawa Barat PT Putra Kencana yang ada di urutan 11 dengan penawaran sebesar Rp. 80.419.370.000,00.

Belakangan diketahui bila pengumuman pemenang itu disanggah peserta lain. Imbasnya, dilakukan evaluasi ulang dan nama pemenang tender PT Putra Kencana sudah tidak ada lagi di daftar pemenang yang sebelumnya diunggah di laman lpse.pu.go.id.

Direktur Eksekutif Aliansi Pengawas Konstruksi (APK) Baharuddin Kamba, menilai proses tender air baku Kesugihan memprihatinkan, dari rentetan kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan besar, apakah panitia pokja dalam proyek tersebut tidak profesional karena tidak cermat dalam meneliti dokumen pelelangan sehingga penetapan pemenangnya dapat dibatalkan atau pokja mendapat tekanan dari pihak tertentu?.

Berlarutnya proses lelang jelas sangat berdampak dan merugikan outcome manfaat dari proyek tersebut. Dengan waktu yang semakin berkurang bukan tidak mungkin dalam pelaksanan berpotensi banyak menimbulkan permasalahan, mulai dari keterlambatan terhadap waktu pelaksanaan yang ditentukan hingga kualitas pekerjaan yang dihasilkan.

Lebih parah lagi bila dalam evaluasi ulang tidak ditemukan peserta lelang atau tender yang memenuhi syarat maka lelang secara otomatis dinyatakan gagal. Dengan demikian dengan waktu yang tersedia apakah akan kembali dilakukan lelang ulang atau memilih opsi penunjukkan, atau dananya dikembalikan ke kas negara.

Penulis : O-Kz
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News