YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Proses tender ulang proyek air baku Kesugihan 2 berjalan tanpa hambatan. Hanya dalam waktu satu bulan sejak diumumkan, tender proyek senilai Rp 83 miliar itu sudah menghasilkan pemenang.
Dari data yang diunggah di laman lpse.pu.go.id, tender proyek dimenangkan perusahaan asal Indramayu, Jawa Barat, PT Putra Kencana. Dari hasil evaluasi berdasarkan data LPSE, PT Putra Kencana berada di urutan 5 dengan penawaran sebesar Rp. 80.419.373.782,55.
Dibanding tender pertama, tender ulang proyek di KEsugihan, Cilacap, Jawa Tengah ini jauh lebih cepat. Diumumkan tanggal 21 Maret 2019, pemenang lelang sudah diumumkan pada tanggal 22 April dan kini memasuki masa sanggah.
Sedangkan pada tender pertama, pengumuman lelang tidak juga muncul meski sudah lewat 2 bulan. diumumkan tanggal 22 Desember, pengumuman pemenang yang seharusnya dilakukan 5 Maret, justru berakhir dengan lelang ulang.
Di sisi lain, pengumuman pemenang yang tidak terpaku pada penawar terendah diapresiasi Aliansi Pengawas Konstruksi (APK). Hanya, APK kembali menekankan persoalan kualitas pekerjaan yang akan digarap dengan duit rakyat tersebut.
Menurut APK, dengan harga yang tidak ‘ndlosor’ pelaksana semestinya bisa menjaga kualitas pekerjaannya. Tidak ada alasan bagi pelaksana untuk mengurangi kualitas pekerjaan. “Kualitas tetap harus jadi prioritas. Tidak ada alasan kualitas berkurang,” tegas Direktur Eksekutif APK, Baharuddin Kamba, Jumat (26/4/2019).
Bahar mengungkapkan, selain menuntut kualitas pekerjaan yang baik, ia juga menekankan soal waktu pekerjaan, mengingat sekarang sudah mendekati petengahan tahun sehingga secara otomatis waktu pelaksanaan pekerjaan lebih sedikit dari rencana awal. Dia pun berharap proyek dapat selesai tepat waktu.
“Waktu yang ada hanya tinggal 7 bulan lagi masih dikurangi adanya libur lebaran. Kami berharap ini tidak dijadikan alasan terjadinya kemoloran pekerjaan. Optimalkan waktu pelaksanaan supaya sesuai jadwal,” ungkapnya.
Bahar yang juga aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) dan Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta ini menambahkan, bila pekerjaan molor dan melompat hingga tahun anggaran, selain masyarakat yang dirugikan tentu perusahaan pelaksana pun akan merugi karena mereka harus menanggung beban denda keterlambatan.
Untuk antisipasi hal tersebut diharapkan ketegasan pengguna jasa dalam hal ini BBWSSO untuk mengencangkan pengawasannya. Bahar pun memastikan bakal terus mengawasi proses konstruksi tersebut supaya dapat menghasilkan output sebagaimana mestinya.
“Satu lagi penekanan kami, karena penawarannya mendekati nilai pagu maka jangan sampai ada material yang underspec. Jika kami menemukan itu kami pastikan tidak akan diam saja," pungkasnya.
Penulis | : ED-WK01 |
Editor | : Dodi Pranata |