Tak Kunjung Digunakan, Jembatan Muja Muju jadi Proyek Muspro?
Kamis, 02 April 2020 08:59 WIB

proyek+jembatan+muja+muju+muspro+karena+tak+kunjung+digunakan

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Selain tepat waktu, proyek pemerintah seharusnya juga bisa tepat guna dan tepat sasaran. Bila itu terpenuhi maka tujuan dilaksanakannya proyek dengan duit rakyat itu bisa dikatakan tercapai.

Tapi tidak semua proyek terealisasi sesuai tujuannya. Salah satunya proyek penggantian jembatan Muja-Muju jalur lambat yang ada di sisi utara Gembira Loka Zoo. Jembatan yang menghabiskan dana Rp 5,9 miliar itu belum juga difungsikan. Padahal pekerjaan sudah selesai pada akhir tahun 2019 lalu.

Baca juga

Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Muncul dugaan ada masalah pada konstruksi jembatan sehingga tidak juga digunakan. Demikian dilontarkan Koordinator Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba.

Menurut Bahar, pembangunan jembatan Muja Muju layak dipertanyakan lantaran tidak juga dibuka meski sudah lebih dari tiga bulan sejak pekerjaan berakhir. Kondisi itu, kata dia, tidak umum terjadi. Terlebih jembatan itu dibutuhkan untuk mengurai kepadatan di jembatan lama yang ada di sisi utara.

"Nyatanya sampai sekarang masih belum juga dibuka, ini ada apa? Jangan-jangan konstruksinya bermasalah jadi instansi terkait belum berani membuka untuk umum. Ini harus ditelusuri penyebabnya agar semua bisa terang benderang," katanya.

Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) ini menjelaskan, masih tidak habis pikir mengapa jembatan tidak kunjung dibuka. Ia menilai bila terua begitu maka proyek itu bisa diaebut proyek muspro karena tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Padahal anggaran yang dihabiskan untuk proyek itu cukup besar.

Lebih jauh dikatakan, membiarkan jembatan tidak digunakan dalam jangka waktu lama justru berakibat tidak baik. Konatruksi jembatan tidak teruji lantaran tidak pernah digunakan. Sehingga produk yang dihasilkan penyedia jasa sulit dipertanggungjawabkan.

Mengingat perhitungan waktu untuk masa pemeliharaan oleh penyedia jasa terus berkurang. "Bila di kemudian hari ada masalah siapa yangakan tanggung jawab, semisal waktu pemeliharaannya sudah habis. Padahal ini saja sudah dikorting 3 bulan," paparnya.

Ditambahkan, instansi terkait semestinya bisa segera membuka jembatan itu. Dalam pelaksanaannya Dinas PUPKP berkoordinasi denan Dinas Perhubungan untuk mengatur arus lau lintas terutama dari arah selatan di sisi timur jembatan agar tidak menimbulkan kemacetan.

Proyek penggantian jembatan Muja Muju jalur lambat digarap PT. Bejo Lumintu Minulyo. Perusahaan yang jadi bagian dari SPS itu ditetapkan sebagai pemenang setelah menawar Rp 5,9 miliar dari pagu Rp 7,5 miliar.

 

Penulis : O-Kz
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News