Tender 20-an Proyek di Bantul Diumumkan Batal, Lho Ada Apa?
Kamis, 02 Juni 2022 10:26 WIB

Proyek+Bantul+Batal+Tender

BANTUL (wartakonstruksi.com) – Kabar mengejutkan datang dari Bantul. Tak kurang dari 20-an paket pekerjaan yang sudah dilelangkan, dinyatakan batal. Konon, menurut informasi yang berhasil dihimpun, faktor batal tender karena tidak adanya syarat lampiran keterangan status wajib pajak.

Hasil penelusuran media ini, paket proyek yang tendernya batal bernilai mulai Rp 364 juta hingga 6,7 miliar. Paket terkecil adalah belanja jasa konversi aplikasi/system informasi senilai Rp 364,6 juta. Dan paket terbesar adalah proyek Jalan Sindet – Segoroyoso senilai Rp 6,7 miliar.

Baca juga

Proyek jalan lain yang juga tendernya batal, antara lain proyek Jalan Kowang – Denokan senilai Rp 378,7 juta, Jalan Mangunan – Kebun Buah senilai Rp 526 juta, Jalan Mangunan – Terong senilai Rp 3,7 miliar, Jalan Kajor – Kedungan senilai Rp 1,6 miliar, Jalan Mojohuro – Kedungmiri senilai Rp 5,3 miliar.

Ada juga proyek jembatan, yakni jembatan Glagahan senilai Rp 2,5 miliar, Jembatan Belik senilai Rp 3 miliar, serta perkuatan Tebing Sungai Belik senilai Rp 572,2 juta. Kemudian proyek pembangunan rumah dinas jabatan senilai Rp 1,5 juga tendernya batal.

Dua proyek peningkatan afvour, masing-masing peningkatan afvour Bunting Mriyan senilai Rp 498,6 dan peningkatan afvour sedayu senilai Rp 336,6 juga batal. Lalu ada 3 proyek rehab jaringan irigasi, yakni jaringan irigasi DI Mejing senilai Rp 11,5 miliar, DI Klegen senilai Rp 1,1 miliar, dan DI Kadisono senilai Rp 1,7 miliar, semuanya batal.

Terakhir proyek yang tendernya batal adalah proyek SPAM, terdiri dari proyek SPAM Tirtosari senilai Rp 1,4 miliar, SPAM Timbulharjo senilai Rrp 799,4 miliar, SPAM Sriharjo senilai Rp 1,2 miliar, dan SPAM Potorono senilai Rp 998,8 juta.

Salah satu peserta tender yang enggan disebut Namanya menggaku terkejut menerima pemberitahuan tender batal. Menurut dia, pembatalan tender pada 20 paket tersebut karena tidak adanya syarat lampiran keterangan status wajib pajak (KSWP).

Sementara itu, Kepala UKPBJ Bantul, Yudo Wibowo ST MT belum dapat dikonfirmasi. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui whatsapp, hingga berita ini diturunkan, masih belum dibalas.

Penulis : WK 002
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News