YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Proyek rehabilitasi Pasar Prawirotaman di Kota Yogyakarta kembali dilelang ulang setelah lelang kedua gagal menghasilkan pemenang. Namun lelang proyek senilai Rp 67 miliar ini dipastikan dilakukan dengan multiyears contract (MYC).
Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah DIY, Arief Wahyu ST mengungkapkan, pihaknya sudah berkirim surat ke pusat dan sudah dipastikan lelang proyek Pasar Prawirotaman dengan kontrak MYC.
"Sudah fix MYC. Sekarang kita masih nunggu DIPA turun sama Perizinan dari Kementerian Keuangan" ucap Arief kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (17/5/2019).
Arief menjelaskan, kontrak MYC dipilih karena sisa waktu yang tersedia tidak cukup untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan. Pembangunan gedung pasar empat lantai itu diperkirakan membutuhkan waktu selama 10 bulan. Padahal sampai saat ini belum ada pemenang lelang dan baru akan dilakukan lelang ulang.
Normalnya, proses lelang menghabiskan waktu sekitar 2 bulan. Hanya saja lelang ulang kali dimungkinkan bakal lebih lama karena terpotong libur Lebaran selama 11 hari. "Mudah-mudahan tidak tertunda lagi, mudah-mudahan lancar prosesnya," harapnya.
Lebih jauh dikatakan, lelang ulang proyek rehab Pasar Prawirotaman dilakukan di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK). Lembaga baru ini menggantikan peran ULP yang ada di Satker masing-masing. Meski begitu tetap ada pendampingan teknis dari instansinya karena dokumen lelang disiapkan PPK proyek.
“BP2JK itu kan hanya ekspert di bidang administrasi dan prosedur lelang, untuk teknis diserahkan ke masing-masing instansi teknis,” jelasnya.
Disinggung sosialisasi kepada pedagang menyusul adannya perubahan kontrak menjadi MYC, Arif mengungkapkan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung kepada pedagang. Satker menjalin komunikasi dengan Pemkot Yogyakarta dan Pemkot yang kemudian menghandle urusan pedagang.
"Kalau kita ke Kepala Dinas PU-nya nanti mungkin dari PU yang komunikasi dengan dinas terkait untuk urusan pedagang. Kami tidak berhubungan langsung dengan pedagang. Itu Pemkot yang handle. Nanti Pemkot yang menginformasikan pelaksanaan proyek mundur dari target karena belum ada pemenang lelangnya," tambahnya.
Penulis | : O-Kz |
Editor | : Dodi Pranata |