AJAIB: Sempat Dibatalkan dan Dihapus, Lelang Fisik Pasar Barongan Muncul Lagi
BANTUL (wartakonstuksi.com) – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bantul tak henti membuat kejutan. Setelah membatalkan paket lelang konstuksi pasar Barongan dan menghapusnya dari daftar lelang, kini paket lelang kembali muncul dengan aturan baru.
Dari hasil pantauanÂ
wartakonstruksi.com, pembatalan paket lelang konstruksi fisik Pasar Barongan, Jetis, Bantul, dilakukan pada Senin (20/8/2018) siang. Sempat masih tertera di pengumuman lelang pada laman LPSE Bantul, namun paket lelang sudah tidak lagi dapat diakses.
Berita terkait:
Saat coba diakses, muncul jawaban bahwa ‘Akses Ditolak’. Tak lama berselang, paket lelang menghilang sama sekali tanpa ada pengumuman atau pemberitahuan apa pun. Menghilangnya paket lelang menimbulkan tanda tanya apakah ada unsur kesengajaan atau ada problem pada server LPSE.
Belum terjawab tanda tanya itu, kembali muncul kejutan. Paket lelang konstruksi fisik Pasar Barongan kembali muncul dengan beberapa perubahan. Pada lelang sebelumnya, paket lelang dengan HPS Rp 5,758 miliar yang bersumber dari dana APBN itu tercantum dengan kode lelang 2129285.
Tanggal pembuatan tertera pada 10 Agustus dan akhir pendaftaran pada 23 Agustus 2018. Sedangkan pada data terbaru tertulis dengan kode lelang 2139285, tanggal pembuatan pada 20 Agustus di hari yang sama lelang sempat dibatalkan, dan akhir pendaftaran pada 27 Agustus.

Selain perubahan kode lelang, kualifikasinya turut berubah. Pada lelang pertama, paket konstruksi fisik itu dimasukkan dalam kualifikasi perusahaan kecil. Namun kini diubah menjadi kategori perusahaan kecil dan non kecil.
Paket lelang konstruksi Pasar Barongan mendapat atensi luas dan tanda tanya dari pelaku industri konstruksi. Pasalnya, lelang pertama yang ditawarkan bertentangan dengan ketentuan yakni Perpres Nomor 16 Tahun 2018 khususnya tentang peran serta usaha kecil.
Pada Pasal 65 ayat (4), usaha kecil hanya dapat menggarap paket pekerjaan maksimal Rp 2,5 miliar. Padahal, nilai HPS paket lelang konstruksi fisik Pasar Barongan sebesar Rp 5, 758 miliar artinya tidak seharusnya dimasukkan dalam kualifikasi usaha kecil.
(Redaksi WK)
| Penulis |
: |
| Editor |
: wkeditor |