- PROYEK KANTOR BUPATI SLEMAN: Punya Atrium, Anggaran Bengkak jadi Rp 40 M
- TENDER AIR BAKU KESUGIHAN: Jika Kembali Gagal, Akan Berpotensi Penunjukan
- Manfaatkan Jaringan Lama, Bantul Siap Optimalkan Fungsi Kamijoro
Sedangkan desa sasaran di Bantul terdiri dari Desa Patalan, Desa Canden, Desa Terong, Desa Argodadi, Desa Triharjo, Desa Triwidadi, Desa Jatimulyo, Desa Timbulharjo, Desa Sendangsari dan Desa Trimulyo.
Dijelaskan, penetapan desa stunting berdasarkan keputusan hasil rapat kegiatan padat karya dan penanganan stunting pemerintah pusat yang ditandatangani pada tanggal 15 Desember 2017 oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Desa PDT, Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, TNP2K serta Kepala BPKP.
“Dari keputusan tersebut, Pemkab kemudian mendetailkan lokasi berupa daftar usulan pemanfaat kegiatan melalui surat minat yang sudah dikirim ke Kementerian PUPR dari Bupati Kulonprogo, dan Bupati Bantul sesuai kriteria yang telah ditetapkan,†terangnya.
[message title="Jangan lewatkan juga :" title_color="#ffffff" title_bg="#515151" title_icon="fa-book-open" content_color="#0c0c0c" content_bg="#dddddd" id=""]
[/message]
Dalam pelaksanaanya, program sanitasi perdesaan padat karya terlebih dahulu dilakukan survei awal lokasi usulan serta sekaligus perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) baik teknik maupun pemberdayaan yang nantinya akan mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan baik dari sisi teknis maupun administrasi kegiatan.
TFL nantinya juga bertangungjawab untuk menyosialisasikan program yang akan dilakukan masyarakat dan sekaligus mendampingi Pemdes dalam membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). KSM yang selanjutnya menyusun program, melaksanakan, memanfaatkan, dan melakukan pengelolaan pasca konstruksi. Red