SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Sleman. Total DAK untuk keperluan itu sebesar Rp 29,4 miliar.
"DAK Kementrian PUPR sebagai salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan Infrastruktur," ungkap Achmad Subhan ST, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahanan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten Sleman, Selasa (9/4/2019).
Menurut Subhan, DAK yang merupakan dana perimbangan pusat yang dianggarkan kepada daerah tertentu untuk tujuan membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, sangat tepat karena dapat membantu perkembangan daerah.
Dikatakan, tahun ini pihaknya dapat perimbangan dana DAK sebesar Rp 29,4 miliar. Dana itu dialokasikan untuk pembangunan jalan di tiga ruas, di antaranya ruas jalan Cungkuk - Glagahombo sepanjang 3,25 km dengan pagu Rp 11,2 miliar, kemudian ruas jalan Jamblangan - Ngepring sepanjang 1,6 km yang pagunya Rp 6,52 miliar, lalu ruas jalan Beran - Balong sepanjang 2,85 km dengan nilai pagu Rp 11,685 Miliar.
Subhan menjelaskan, rencananya proyek tersebut baru akan dilelangkan setelah Pemilu Legislatif dan Pilpres usai. Harapannya, kata dia, demikian itu agar supaya proses lelang dapat berjalan lancar seperti biasanya. "Sebentar lagi kan pesta demokrasi, supaya semua lancar maka lelang proyek sebaiknya setelah pemilu selesai," jelasnya.
Ruas jalan yang diajukan sebenarnya lebih banyak. Setidaknya ada lima ruas jalan yang pendanaannya diajukan melalui DAK. Hanya saja dari lima itu, tiga saja yang mendapatkan alokasi dana DAK. Ditambahkan, selain DAK, ada 16 paket kegiatan yang akan digarap tahun ini dengan sumber dana dari APBD kabupaten. Lelang paket-paket itu juga akan dilakukan setelah Pemilu.
| Penulis | : |
| Editor | : wkeditor |