IMBAS PROYEK KENTUNGAN : Jalan Kabupaten Rusak dan Berlubang, Keputusan Teknis PPK Dikeluhkan
Rabu, 13 Maret 2019 10:00 WIB

Jl Plemburan

SLEMAN (wartakonstruksi.id) - Kerusakan jalan sebagai dampak dari pengalihan proyek pembangunan underpass simpang empat Kentungan semakin meluas. Yang menjengkelkan, respon pemeliharaan dari pemilik proyek lagi-lagi dinilai kurang tanggap. Dari penelusuran Warta Konstruksi di lapangan, hampir semua jalur yang difungsikan sebagai jalur alternatif proyek Kentungan mengalami kerusakan. Volume kendaraan yang meningkat diduga sebagai salah satu faktor pemicu kerusakan jalan tersebut. [message title="Baca Juga :" title_color="#ffffff" title_bg="#515151" title_icon="fa-book-open" content_color="#0c0c0c" content_bg="#dddddd" id=""] [/message] Sebut saja jalan Timor Timur. Jalan ini belakangan menjadi favorit pengguna roda empat kategori kecil sebagai alternatif dari arah jalan Palagan menuju jalan Kaliurang dan sebaliknya. Meski hanya berstatus jalan lingkungan namun terpaksa dipilih pengemudi demi menghindari kemacetan di simpang Kentungan. Selain jalan tersebut, jalan-jalan kabupaten tak luput dari kerusakan. Ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan diantara jalan Damai sampai simpang tiga jalan Palagan kemudian jalan Brayut sampai simpang empat Beran. Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Achmad Subhan ST ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kerusakan di beberapa ruas jalan kabupaten.

Menurutnya, kerusakan disebabkan oleh volume kendaraan yang melintas semakin bertambah padat. Kepadatan tersebut dipicu adanya pengalihan jalan simpang empat kentungan yang diketahui kini sedang ada pembangunan underpass. Selain padatnya lalin, curah hujan mempercepat rusaknya struktur jalan. "Padatnya lalin dan curah hujan mempercepat rusaknya struktur jalan. Jalan-jalan pengalihan arus truck dan bus yang tonasenya melebihi kemampuan jalan rata-rata di atas 5 ton," papar Subhan.

Untuk mengantisipasi kerusakan yang bertambah parah, Pemkab Sleman melalu DPUPKP sigap melakukan perbaikan tambal sulam pada lubang-lubang yang menganga. Sebab jika dibiarkan bukan tidak mungkin akan menyebabkan timbulnya kecelakaan lalu lintas. "Jalan rusak akibat pengalihan arus pembangunan underpass Kentungan sudah kita perbaiki. Wes pokoknya ambyar (hancur) mas," keluh Subhan.

Dinas PUPKP Sleman melakukan perbaikan menyusul lambannya keputusan teknis PPK underpass Kentungan. Foto: Dok WK

Pihaknya juga menyayangkan keputusan teknis PPK Underpass yang sangat lambat, sehingga kontaktor tidak dapat melakukan perbaikan terutama di sisi kiri dan kanan underpass. Belum lagi jalur pengalihan, lanjut dia, lubang-lubang tersebar dan membahayakan bagi para pengendara sepeda motor. Bukan sesuatu hal yang baru. Penyedia jasa wajib memelihara kondisi jalan eksisting dan atau jalan pendekat pada sekitar lokasi proyek. Dan juga wajib memelihara kondisi jalan yang digunakan untuk pengalihan.
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News