- Siap-siap, Danais Bakal Langsung Disalurkan ke Tingkat Desa
- Sekda DIY Tegaskan, Proses Lelang Pembangunan Tempat Relokasi PKL di Eks Bioskop Indra Sudah Sesuai Prosedur
- Dukung Kawasan Indische, Begini Detil Pekerjaan Pedestrian Kotabaru
Sekda DIY, Ir Gatot Saptadi. Foto: Dok WK
Gatot menambahkan, untuk menjangkau ke tingkat desa pihaknya harus masih harus berkoordinasi dan konsultasi terutama berkaitan dengan UU No. 6. Itu dilakukan mengingat di desa sekarang sudah ada dana desa, artinya jangan sampai berbenturan. Di sisi lain, pihaknya ingin memastikan bahwa desa siap mengawal dana keistimewaan yang akan disalurkan. "Jika gagasan ini bisa terealisasi, mestinya pandai-pandainya desa bisa menyiapkan program-program keistimewaan," imbaunya "Untuk kelembagaannya akhir bulan Desember baru kita terapkan, nanti di situ akan muncul Peraturan Gubernur untuk tata kelola mekanismenya. Intinya jangan sampai berbenturan, kita intervensi sampai ke desa tanpa koordinasi," sambungnya. (Redaksi WK)