YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Penyerapan terbesar dana keistimewaan DIY sementara ini masih ada pada sektor fisik. Kendati demikian Pemda DIY terus mempersiapkan regulasi untuk kegiatan non infrastruktur di antaranya kebudayaan, tata ruang, dan kelembagaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ir Gatot Saptadi kepadaÂ
wartakonstruksi.com di ruang kerjanya mengatakan, porsi terbesar penyerapan dana keistimewaan masih ada pada sektor fisik, namun demikian pihaknya juga sedang menyiapkan penyempurnaan regulasi untuk serapan non infrastukur termasuk di antaranya kebudayaan, tata ruang dan kelembagaan.
"Sehingga muncul slot-slot apa yang bisa kita gunakan untuk memanfaatkan dana keistimewaan. Untuk saat ini porsi terbesar memang masih di fisik," katanya.
Berita terkait:
Lebih lanjut Gatot menjelaskan, bagian terpenting dari dana keistimewaan adalah untuk kesejahteraan masyrakat. Salah satu gagasan untuk merealisasikannya adalah bagaimana dana keistimewaan bisa sampai ketingkat desa.
Selama ini, kata dia, dana keistimewaan baru tersalurkan sampai ke tingkat II. Itu pun masih memakai pola-pola sebagai pengguna anggaran. “Artinya itu pun ya mungkin dia masih menganggap pekerjaan sambilan," jelas dia.
Sekda DIY, Ir Gatot Saptadi. Foto: Dok WK
Gatot menambahkan, untuk menjangkau ke tingkat desa pihaknya harus masih harus berkoordinasi dan konsultasi terutama berkaitan dengan UU No. 6. Itu dilakukan mengingat di desa sekarang sudah ada dana desa, artinya jangan sampai berbenturan.
Di sisi lain, pihaknya ingin memastikan bahwa desa siap mengawal dana keistimewaan yang akan disalurkan. "Jika gagasan ini bisa terealisasi, mestinya pandai-pandainya desa bisa menyiapkan program-program keistimewaan," imbaunya
"Untuk kelembagaannya akhir bulan Desember baru kita terapkan, nanti di situ akan muncul Peraturan Gubernur untuk tata kelola mekanismenya. Intinya jangan sampai berbenturan, kita intervensi sampai ke desa tanpa koordinasi," sambungnya.
(Redaksi WK)
| Penulis |
: |
| Editor |
: editorwk |