BANTUL (wartakonstruksi.com) - Proyek pembangunan saluran irigasi yang berada diperbatasan antara Dusun Glagah Kidul yang masuk Kecamatan Banguntapan dan Dusun Jati serta Pandes yang masuk Kecamatan Pleret diklaim telah sesuai dengan aturan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Untoro selaku pelaksana CV Pradipta Surya Aji saat menyambangi kantor Redaksi
Wartakonstruksi.com di Senggotan Tirtonirmolo Kasihan Bantul, Senin (12/11/2018).
"Kami melaksanakan pekerjaan telah sesuai dengan aturan dan merujuk pada gambar teknik yang ditentukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bantul, tidak sedikit pun mengurangi spesifikasi teknis yang ada". Untoro, Pelaksana CV Pradipta Surya Aji.
Perihal tata letak proyek, lanjut Untoro, pihaknya telah mengerjakan sesuai permintaan sebagian warga. Permintaan tersebut disampaikan warga pada saat rapat sosialisasi sebelum pekerjaan dimulai.
Warga yang menghadiri rapat sosialisasi tersebut, sambungnya, sekitar 60 orang. Termasuk Lurah dan BPD. Pihaknya juga mengundang unsur kepolisian dari Polsek serta unsur tentara dari Koramil setempat.
Diakuinya proyek irigasi tersebut memang belum memberikan manfaat yang signifikan dalam hal pemenuhan irigasi, pasalnya panjang saluran masih belum menjangkau hingga ujung, hal ini karena terbatasnya alokasi anggaran.
Baca juga:
Menurut Untoro, dia mendapat kabar baik bahwa dari DPUPKP Bantul akan menganggarkan secepatnya untuk menuntaskan pembangunan saluran irigasi yang ada di wilayah tersebut.
"Dinas PUPKP Bantul mengatakan bahwa akan segera menganggarkan, agar dapat secepatnya menyelesaikan pembangunan saluran irigasi yang ada di wilayah Glagah Tamanan ini," terang Untoro.
Untuk memastikan kabar adanya percepatan penganggaran untuk pembangunan irigasi diwilayah Glagah tersebut, media ini mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas PUPKP Bantul, Bobot Arifi’aidin, perihal kebenarannya. Namun hingga berita ini tayang belum ada penjelasan dari dinas dimaksud.
(Redaksi WK)
Penulis |
: |
Editor |
: wkeditor |