Jadi Syarat SKPK, Anggota Intakindo Kesulitan Susun Tulisan Ilmiah
Minggu, 17 Maret 2019 17:07 WIB

Intakindo 1

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.id) – Membuat tulisan ilmiah memang bukan perkara mudah. Bahkan yang menyandang status ahli pun, tidak serta merta bisa dengan mudah membuatnya. Termasuk di antaranya tenaga ahli anggota Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo) DIY. Sebagian anggota organisasi ini masih menghadapi kendala dalam dalam membuat penulisan ilmiah. Di sisi lain tenaga ahli profesional yang telah mengantongi sertifikat keahlian (SKA) diwajibkan meraih satuan kredit pengembangangan keprofesian (SKPK) dengan angka 40 SKPK setiap tahun. Demikian disampaikan Rudiatmoko ST MT, Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Intakindo DIY di sela kegiatan Bimbingan Teknis Penulisan Ilmiah, Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) penulisan ilmiah laporan proyek (executive summary), Sabtu (16/3/2019) di Ruang Executive Universitas Janabadra Jl Tentara Pelajar 57 Yogyakarta. [message title="Baca Juga :" title_color="#ffffff" title_bg="#515151" title_icon="fa-book-open" content_color="#0c0c0c" content_bg="#dddddd" id=""] [/message] “Tenaga ahli dari anggota Intakindo dan hampir semua tenaga ahli dalam hal melakukan penulisan mengalami kesulitan. Terus terang untuk tenaga ahli  kalau untuk nulis itu sulit, susah, makanya ini kita harus  mengadakan bimbingan seperti ini,” jelas Rudi. Terdapat perbedaan spesifik, menurut Rudi,  antara menulis laporan proyek dengan penulisan yang menerapkan kaidah-kaidah ilmiah. Kegiatan ini merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan SKPK. “Ada beberapa pilihan dan wajib. Yang wajib itu harus membuat karya berjudul tulisan, entah itu mau dalam bentuk makalah, jurnal atau paper. Apalagi yang dipublikasikan, itu nilainya  tinggi yakni 25 SKPK, yang harus ditempuh untuk 1 tahun adalah 40 SKPK berlaku selama 3 tahun,” terangnya.

Mahir membuat laporan proyek tidak menjamin juga mahir membuat tulisan ilmiah. Sebagian anggota Intakindo DIY masih menghadapi kendala dalam hal ini, sehingga organisasi menggelar bimbingan teknis penulisan ilmiah. Foto: Eko Purwono

Melalui kegiatan ini, lanjut Rudi, peserta diharapkan mampu melakukan transformasi dari laporan proyek  ke dalam bentuk tulisan ilmiah yang layak dipublikasikan, bahkan dipublikasi ke media massa. “Folow up- nya nanti, diharapkan teman-teman bisa menerbitkan jurnal bekerjasama dengan perguruan tinggi disamping untuk meningkatkan profesionalitas,” sambungnya. Bimbingan teknis diikuti 100 peserta dengan mengundang narasumber, di antaranya Iwan Gunawan S.PdT, Dr Eng M Kunta Biddinika ST MT Eng dan Dr Nindyo Cahyo Kresnanto ST MT.
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News