Koordinasi Buruk, Puluhan Rambu Lalin Dipasang Dobel
Senin, 08 Oktober 2018 12:57 WIB
SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Tumpang tindih kewenangan dalam pengaturan rambu lalu lintas menimbulkan tudingan kurang sedap. Pemangku kepentingan baik tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat dinilai kurang koordinasi. Kondisi ini bisa timbul karena tidak adanya master plan yang baku, sehingga mereka kebingungan untuk mengalokasikan anggaran. Pada akhirnya asal jadi proyek saja tanpa melalui perencanaan yang matang. Apabila terus dibiarkan fenomena ini akan berpotensi terjadi pemborosan keuangan negara. Di lapangan, pemasangan rambu yang menunjukkan kurangnya sinergi seperti terlihat di jembatan Sardjito II atau yang lebih dikenal jembatan teknik UGM. Di situ terdapat dua rambu yang sama yang menunjukan bahwa ada trafict light. Baca juga: Untuk mengetahui regulasi terkait pemasangan rambu lalin tersebut wartakonstruksi.com mencoba mengkonfirmasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman Kepala Bidang (Kabid) Lalu lintas Dishub Sleman, Sulton Fatoni membenarkan adanya pemasangan rambu ganda di beberapa titik. Ia mencatat setidaknya terdapat sekitar 50 titik rambu lalu lintas terpasang ganda. Keberadaan rambu sejenis dengan arti yang sama dalam jarak dekat itu letaknya tersebar pada ruas jalan negara, jalan provinsi dan di jalan kabupaten. Melihat realita seperti itu Dishub Sleman mencoba memanfaatkan salah satu rambu miliknya di antara yang ganda dengan cara recycle atau daur ulang.

Rambu dobel seperti ini terpasang setidaknya di 50 titik di Sleman. Rambu serupa masih terpasang di ratusan titik di kabupaten lain di DIY. Foto: Eko Purwono

“Soal rambu dobel, kalau yang milik kabupaten biasanya kami lepas, lalu di-recycle dengan cara memperbaiki gambar rambu, lalu dimanfaatkan lagi pada tempat yang lebih membutuhkan, ” jelas Fatoni. Fakta di lapangan, ungkap Fatoni, beberapa rambu tersebut pada posisi di luar kewenangannya sehingga diperlukan koordinasi dengan pemilik rambu. “Seperti yang di jumpai di sepanjang jalan Magelang, sebagai contoh di utara flyover Jombor itu ada, lalu di jembatan utara Fakultas Teknik UGM, karena itu diluar kewenangan kami, sehingga kami tidak bisa secara serta-merta mencopot,”ujar dia. Pada 2018 Dishub Sleman telah mengalokasikan anggaran untuk pemasangan 169 rambu lalu lintas. ”Jumlah pengadaan rambu tahun 2018 lebih sedikit dibanding tahun 2017 yakni sebanyak 260 rambu,” bebernya.   Jurnalis : Eko Purwono Editor     : Dodi Pranata
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News