Lagi, 5 RTLH di Jambukulon Direhab dengan Dana Desa
Rabu, 27 Februari 2019 07:55 WIB
KLATEN (wartakonstruksi.com) –  Program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Desa Jambukulon, Kabupaten Klaten, dilanjutkan. Sebanyak lima RTLH jadi sasaran rehab pada tahun 2019 ini. seperti tahun lalu, rehab RTLH juga dilakukan dengan memanfaatkan dana desa. Kepala Desa Jambukulon, Joko Darsono mengatakan, jumlah RTLH di desanya masih cukup banyak. Karena itu, Pemdes memilih memasukkan rehab RTLH dalam program pemanfaatan dana desa. Tahun 2018 lalu, 5 RTLH direhab dengan dana desa. Kemudian ditambah 3 RTLH dengan dana dari Provinsi dan 4 dengan dana dari Kabupaten. Penggunaan dana provinsi dan APBD untuk RTLH didasarkan pada data Basis Data Terpadu (BDT). Baca Klaten lainnya: Seperti tahun lalu, anggaran untuk rehab RTLH masih tetap sama yakni Rp 10 juta. “Banyak rumah warga miskin yang rusak berat. Ini jadi prioritas. Hanya kami masih belum tahu berapa dana yang dikucurkan dari provinsi maupun APBD untuk RTLH. Yang jelas dari dana ada 5 rumah sasaran,” kata Joko Darsono. Joko menjelaskan, meski masih banyak RTLH di desanya namun tidak semua warga miskin data BDT yang dikeluarkan BPS. Dengan demikian, rumah mereka tidak bisa direhabilitasi dengan menggunakan dana dari provinsi maupun APBD. Di sinilah dana desa berperan. “Jadi, dana desa digunakan untuk rehabilitasi rumah warga miskin yang tidak masuk data BDT. Terutama mereka yang tinggal di Kampung Ngeseng. Mereka rata-rata menetap di tanah milik PT KAI di belakang stasiun dengan cara menyewa,” jelasnya. Ditambahkan, sasaran rehab RTLH dibatasi 5 rumah karena dana desa juga digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya. “Rehab RTLH diusahakan 5 rumah setiap tahun sampai tidak ada lagi RTLH,” pungkasnya. (Gonang Susatyo)  
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News