- Fasilitas Telaga Baturetno Rusak, Pemdes Minta Kontraktor Tanggung Jawab
- Sering Tergenang, 7 Jalan Padukuhan di Tanjungan Dipoles Aspal
- TAMAN SELOIJAYAN: Berdayakan Masyarakat, Kembangkan Potensi Alam
"Dari sisi pekerjaan mungkin oke, kita bisa bersaing kalau memang sudah dapat paket. Standar harga juga bisa kompetitif. Tapi lelang kan tidak hanya soal harga. Masih banyak hal lainnya. Dan akan sulit bersaing saat berhadapan dengan BUMN" - Ir Haryanto, Ketua AABI DIY.Dilihat dari sisi tujuan, lanjut Haryanto, pemerintah memiliki maksud baik yaitu mendorong agar perusahaan skala kecil dan menengah bisa naik. Namun SE tersebut tetap menjadi dilema bagi perusahaan lokal dengan grade B. Ia bahkan sempat berujar akan lebih fair jika turut diatur pembatasan untuk BUMN. Contohnya, jika perusahaan swasta grade B hanya bisa ikut lelang untuk paket proyek Rp 100 miliar sampai 200 miliar, maka BUMN bisa lelang dimulai Rp 200 miliar atau Rp 300 miliar keatas. Dia menambahkan, sejauh ini SE baru berlaku untuk lelang pekerjaan di Kementerian PU dengan sumber anggaran dari APBN. Namun tidak tertutup kemungkinan daerah juga akan mengikuti regulasi tersebut. Red