MANDALA KRIDA BARU: Sudah Habiskan Rp 174 M, Penyempurnaan Masih Butuh Rp 50 M
Jumat, 11 Januari 2019 08:00 WIB

Sultan-MKB-1-650x397

MKB-1

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Stadion Mandala Krida Baru sudah diresmikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Kamis (10/1/2019), namun pekerjaan ternyata belum selesai. Stadion masih butuh penyempurnaan dan anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit, sekitar Rp 50 miliar. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, ada empat fasilitas yang masih harus diselesaikan sampai 2020, yaitu lampu penerangan stadion yang rencananya dipasang di sisi timur dan barat tribun. Fasilitas lampu, termasuk di antaranya penerang jalan, videotron scoreboard dan penyediaan genset, area makanan (food court) dan kursi tribun. Dana yang dibutuhkan untuk melengkapi fasilitas itu diperkirakan mencapai Rp 50 miliar. Baca juga: “Pemasangan lampu kemungkinan baru selesai pada 2020. Jadi sebelum lampu terpasang, kegiatan olahraga seperti pertandingan sepak bola, atau cabang lain harus dilaksanakan pagi sampai sore. Sedangkan kursi tribun harus disediakan sebagai persyaratan stadion yang berstandar internasional,” kata Edy Wahyudi, mantan Kepala Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY. Pelaksanaan renovasi stadion membutuhkan waktu yang tidak pendek, yaitu selama enam tahun. Dimulai pada 2012, renovasi baru selesai pada 2018. Proses renovasi berlangsung lama karena hanya mengandalkan APBD DIY. “Sistem penganggarannya dilakukan setiap tahun, berbeda bila sistemnya multiyears artinya sekali lelang dan ditargetkan selesai pada tahun berapa. Kami memang terkendala anggaran. Padahal, kami sesungguhnya ingin menuntaskan renovasi itu pad 2019,” ujar Edy.

Kadisdikpora DIY memberi penjelasan kepada Sri Sultan HB terkait renovasi Stadion Mandala Krida yang menelan biaya Rp 174 miliar lebih. Foto: Gonang Susatyo

Bila anggaran yang diajukan tidak disetujui, berarti pengerjaan renovasi tidak bisa dilaksanakan. Meski demikian, pengajuan anggaran selalu diterima dan disahkan setiap tahunnya. Pengerjaan renovasi dimulai pada 2012. Namun saat itu baru penyusunan Detail Engineering Design (DED) oleh PT. Arsigraphi. Nilai kontrak penyusunan DED sebesar Rp 192,571 juta. Pada tahun 2013, pengerjaan renovasi digarap PT Karya Agung dengan nilai kontrak Rp 5.201.800.000. sedangkan PT Waskita Karya yang menggarap pengerjaan konstruksi selama dua tahun berturut-turut, 2014 (Rp 25.997.307.000) dan 2015 (Rp 28.326.830.000). Di tahun berikutnya (2016), giliran PT Duta Mas Indah (DMI) yang kebagian pengerjaan dengan nilai kontrak Rp 41.245.455.000. Pada 2017, PT DMI bekerjasama dengan PNN untuk pengerjaan dengan kontrak senilai Rp 44.525.316.000. Ini merupakan nilai kontrak terbesar dibandingkan yang lain. Di tahun terakhir, 2018, PT Sasmito menggarap konstruksi dengan nilai kontrak Rp 31.151.508.384. (Gonang Susatyo/Sodik)  
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News