Megaproyek Pasir Besi: Belum Tampak Ada Aktivitas Berarti
Minggu, 02 September 2018 20:27 WIB
KULONPROGO (wartakonstruksi.com) – Klaim pemegang kontrak karya penambangan pasir besi di Kulonprogo, PT Jogja Magasa Iron (JMI), terkait dimulainya aktivitas sesuai RKAB yang telah disusun belum terlihat. Pantauan di lokasi, Minggu (2/9/2018) tidak terlihat ada aktivitas berarti yang dilakukan. Wartakonstruksi.com menyempatkan melihat langsung aktivitas di lokasi pertambangan yang ada di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates. Di gerbang masuk lokasi pertambangan, terlihat portal besi terbuka sebelah. Di dekatnya terdapat tulisan keharusan izin dan lapor bagi tamu yang datang. Kemudian di bagian dalam gerbang sebelah kiri, terlihat seorang security duduk yang belakangan diketahui bernama Dwiyanto. Saat ditemui, Dwiyanto tidak mau memberi banyak informasi selain mewajibkan siapa pun tamu yang datang untuk izin melapor. Berita terkait: Security yang sudah 7 tahun bekerja di PT JMI ini menyarankan, bila ingin mengetahui tentang seluk beluk tentang pertambangan pasir besi tersebut sebaiknya langsung datang ke kantor PT JMI di daerah Timoho, Kota Yogyakarta. "Ke kantor saja di hari kerja, biar bisa ketemu orang kantor. Tapi, saya tidak bisa menjamin di sana pasti ada orang," ucapnya. Menurut Dwiyanto, manajemen PT JMI kadang-kadang datang ke lokasi pertambangan bila ada tamu yang datang. Terkait para pekerja yang datang, ia mengaku hari Sabtu dan Minggu tidak ada aktivitas berarti. Namun, terlihat masih ada beberapa orang yang lalu lalang atau masuk dan keluar areal pertambangan. Baca juga: Seperti diberitakan sebelumnya, PT JMI telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2018 yang telah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM sebagai bagian dari kontrak karya yang meliputi Sungai Serang hingga Pantai Trisik sampai tahun 2048. Sesuai RKAB itu seharunya di tahun 2018 PT JMI telah melakukan persiapan –persiapan karena pada tahun depan sudah masuk tahap konstruksi pabrik. Jika tahapan tidak dilaksanakan sesuai rencana, ada sanki yang menanti dan dapat diterapkan. Selain itu, Pemkab Kulonprogo didorong terus aktif dan mengawal mega proyek di lahan seluas 3.000 hektare itu. Jangan sampai tanah yang cukup luas itu terpasung karena tidak ada aktivitas. Megaproyek Pasir Besi oleh PT JMI
  • Luas areal kontrak karya : 2.977,09 ha (4 November 2008)
  • Batasan dengan garis delinasi tertuang dalam Kep. Menteri ESDM 454/K/30/DJB/2017
  • Menteri ESDM No 454/K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahapan Kegiatan Kontrak Karya PT JMI menjadi Tahapan Kegiatan Operasional Produksi
  • Kegiatan yang harus dilakukan: Penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan
  • Waktu tahap operasional produksi sampai dengan 25 April 2048
  • RKAB 2018 disetujui Kementerian ESDM No. 709/87.03/DJB/2018 tanggal 11 April 2018
  Jurnalis : Arif K Fadholy Editor     : Sodik  
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News