KLATEN (wartakonstruksi.id) – Kios di Pasar Buah Sungkur, Klaten dipastikan bakal bertambah agar bisa menampung lebih banyak pedagang buah yang saat ini menempati Jalan Bali. Penambahan kios dilakukan lantaran Pasar Buah Sungkur baru punya 48 kios, padahal ada 79 pedagang yang akan direlokasi ke pasar itu.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, mengatakan masih ada 31 pedagang kali lima (PKL) buah di Jalan Bali yang belum mendapatkan tempat di pasar baru itu. Bambang memastikan mereka tetap akan direlokasi.
“Pasar buah itu masih butuh 31 kios untuk menampung semua pedagang buah di Jalan Bali yang akan direlokasi. Di area itu ada 94 pedagang, namun yang 15 merupakan pedagang kuliner. Jadi mereka tidak dipindahkan dan tetap menempati Jalan Bali,†ujar Bambang Sigit.

Bambang menjelaskan, pembangunan kios baru direncanakan pada Mei mendatang dan harus sudah selesai sebulan kemudian atau pada bulan Juni. Dana yang disiapkan untuk proyek itu sebesar Rp 425 juta dan bersumber dari APBD Klaten.
“Targetnya Mei sudah dilaksanakan pembangunan kios. Kami berharap pembangunan itu bisa selesai pada Juni. Begitu selesai, pasar sudah bisa ditempati. Baik kios yang baru selesai dibangun maupun yang sudah dibangun,†kata Bambang lagi.
Pasar Buah Sungkur yang selesai dibangun pada akhir 2018 masih belum ditempat pedagang di Jalan Bali. Sebelumnya, mereka akan direlokasi pada akhir Maret lalu, namun diundur sampai setelah Lebaran 2019.

“Rencananya mereka direlokasi pada tujuh hari setelah Lebaran atau H 7. Ibu Bupati Sri Mulyani mempertimbangkan permintaan pedagang di Jalan Bali itu agar pindah setelah Lebaran,†ujar Bambang.
Selain menjadi pusat buah anyar di Kota Klaten, lokasi itu juga akan menampung pedagang stempel dan plat nomor yang saat ini mangkal di Jalan Irian. Namun pengerjaan tempat untuk pedagang itu masih menunggu APBD Perubahan.
Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM juga melakukan sosialisasi kepada para PKL agar tidak menggunakan wilayah yang termasuk zona merah untuk berdagang. Sedangkan di zona kuning, mereka boleh berdagang di jam-jam tertentu. Gonang Susatyo
| Penulis | : |
| Editor | : wkeditor |