Pasca Kecelakaan Jeep, Dishub Sleman Gelar Operasi dan Pembinaan
Selasa, 19 Juni 2018 18:25 WIB
SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Kepala Bidang Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Sulton Fantoni ATD Mec Dev memastikan, Jeep Lava Tour Merapi yang mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Padukuhan Gondang Tangkisan, Desa Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Selasa (19/6/2018) bukan kategori kendaraan wajib uji kir kendaraan. “Mobil Jeep tersebut bukan kategori wajib pengujian kendaraan maka jenis kendaraan jeep ini tidak bisa diuji kir,” tegas Sulton ketika dihubungi wartakonstruksi.com, Selasa (19/6) malam. Pasca kejadian, pihaknya langsung menggelar operasi dan pembinaan terhadap operator jeep. “Hari ini dan besok (Rabu, 20/6,red)  siang kami mengadakan operasi dan pembinaan bagi operator jeep lava tour, tindakan pertama sudah kami lakukan di lapangan,” jelas dia. Dia mengungkapkan, merujuk catatan kejadian kecelakaan jeep lava tour yang sebelumnya telah disepakati bahwa jeep masih boleh beroperasi dengan catatan para operator harus memperhatikan kesehatan kendaraan. “Waktu itu disepakati tetap boleh beroperasi dengan catatan harus  memperhatikan kondisi kendaraan benar-benar aman juga kondisi pengemudinya, untuk selanjutnya akan kami koordinasikan dengan instansi terkait apakah jeep ini boleh beroperasi dengan syarat tertentu atau mengikuti kaidah-kaidah aturan angkutan umum yang ada, nanti akan kita bahas,” imbuhnya. Terpisah, Kapolsek Cangkringan AKP Sutarman menjelaskan, kejadian bermula saat jeep wisata dengan nomor polisi H 8010 AB yang dikemudikan oleh Teguh Nugraha (43) warga Kaliurang Barat, Hargobinangun melakukan perjalanan touring wisata tour Merapi dengan penumpang sebanyak 5 orang. “Sampai di jalan Padukuhan Buper Kleresede, Gondang Tangkisan, Umbulharjo kendaraan diduga  mengalami gangguan pada setir menyebabkan kendaraan tak terkendali dan melaju ke arah parit dengan kedalaman sekitar  4 meter,” ungkapnya. Sebanyak 4 orang penumpang mengalami luka-luka, diantaranya Ngatmadi (54), Sriyatun (52), Sandi Mas Nugroho (15) dan Atik Rahmawati (40), semuanya tercatat  sebagai warga Cokro Rt 21 Rw 06 Cokro Tulung Klaten. Sedangkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian diidentifikasi atas nama Enny Fatmawati (42) warga Bumi Mutiara Blok C 9/1 Rt 007 RW 033, Bojong Kulur, Gunung Putri Bogor, dengan mengalami luka di kepala. Kejadian ini sedang ditangani pihak Kapolsek. (WK-4)
Penulis :
Editor : redaksiwk
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News