SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana melakukan pelebaran ruas jalan Kronggahan – Jaban di Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati. Sayang, realisasi proyek jalan alternatif dari Jl. Godean menuju komplek Pemkab Sleman ini masih terganjal pembebasan lahan.
Kasi Perencanaan Teknis dan Jembatan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Fauzan Ma’ruf ST mengungkapkan, detail engineering design (DED) pelebaran jalan yang lebih dikenal dengan Jalan Kabupaten, sudah disiapkan.
“DED untuk pelebaran Jalan Kabupaten mulai dari selatan Pengadilan Negeri Sleman hingga perempatan Kronggahan, idealnya sih sampai Jalan Godean,†ucap Fauzan, Kamis (11/10/2018).
Baca juga:
Menurut Fauzan, nantinya ruas jalan tersebut akan diperlebar dari 4 meter menjadi 12,8 meter sehingga membutuhkan penambahan luasan lahan. Guna merealisasikan rencana itu, pihaknya telah mengajukan anggaran ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman untuk pembebasan tanah seluas total 2.642 meter persegi.
“Rekap kebutuhan lahan sudah kita kirimkan ke BKAD sejak 2017, dengan rincian luas tanah sisi kiri 2635 meter persegi dan sisi kanan 7 meter persegi. Sedangkan yang berupa tanah dan bangunan pada sisi kiri seluas 598,86 meter persegi dan sisi kanan 20,36 meter persegi. Hasil rapat terakhir pada 2019 mulai pengadaan,†terangnya.
Kepala Bidang Aset BKAD Sleman, Widodo, memastikan bahwa alokasi anggaran bagi pembebasan tanah belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Anggaran pembebasan tanah Jalan Kabupaten baru diajukan pada 2019 sedangkan pembangunan konstruksinya pada 2020 mendatang.
Jurnalis : Eko Purwono
Editor   : Sodik
Penulis |
: |
Editor |
: wkeditor |