KLATEN (wartakonstruksi.com) –  Program penyediaan jamban dilakukan Desa Jambukulon, Klaten. Program itu diperuntukkan bagi warga yang rumahnya tidak memiliki jamban. Program ini pun berjalan sukses dan mampu meningkatkan kesadaran warga untuk tidak buang air sembarangan.
Kepala Desa Jambukulon, Joko Darsono menuturkan, tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan memang masih rendah. Tak heran bila sebagian besar warga tidak menyediakan jamban di rumah. Terutama mereka yang tinggal di dekat bantaran sungai.
[message title="Seputar Klaten :" title_color="#ffffff" title_bg="#515151" title_icon="fa-book-open" content_color="#0c0c0c" content_bg="#dddddd" id=""]
[/message]
“Ini kebiasaan lama yang harus diubah. Jangan ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. Mereka harus diajarkan hidup sehat. Jadi, kami mendorong warga untuk memiliki jamban,†kata Joko Darsono.
Dana desa yang diterima Jambukulon dimanfaatkan untuk pengadaan jamban dan sudah dimulai sejak tahun 2017. Saat itu desa menyediakan 33 jamban untuk 33 rumah. Sedangkan dana yang diberikan kepada masing-masing kepala keluarga sebesar Rp 2,5 juta. Program tersebut ditangani langsung Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Jambukulon.
“Dana sebesar itu sudah bisa untuk membeli jamban sekaligus pemasangannya. Hanya bila pemilik rumah ingin WC-nya terlihat lebih baik lagi, mereka bisa mengeluarkan biaya sendiri untuk penambahannya. Yang jelas, angka sebesar itu sudah cukup untuk program jamban,†ujarnya.
[message title="Baca Juga :" title_color="#ffffff" title_bg="#515151" title_icon="fa-book-open" content_color="#0c0c0c" content_bg="#dddddd" id=""]
[/message]
Program tersebut mendapat respon positif dari warga. Kebiasaan buang air besar di sungai atau kebun mulai berkurang. Kepala desa pun melanjutkannya di tahun 2018. Kali ini ada 32 jamban untuk 32 rumah. Dana yang dialokasikan tetap sama. “Program itu tidak hanya untuk warga miskin. Warga yang rumahnya tidak dilengkapi jamban juga dibantu untuk pengadaannya. Dengan demikian setiap rumah di Jambukulon sudah memiliki jamban,†katanya.
Menurutnya, program itu mengantarkan Desa Jambukulon dinyatakan sebagai daerah
Open Defecation Free (ODF) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten. Daerah dikategorikan ODF bila tidak buang air besar sembarangan.
Kepala Desa Jambukulon, Joko Darsono. Berkat program jambanisasi, Jambukulon ditetapkan jadi daerah ODF. Foto: Gonang Susatyo
Program jamban berhasil membuat kesadaran masyarakat Desa Jambukulon untuk tidak buang air besar sembarangan mulai tinggi. Karena semua rumah sudah tersedia jamban, kepala desa tidak akan memasukkan program itu untuk penggunaan dana desa di tahun 2019.
“Rencananya dana penyediaan jamban dialokasikan untuk yang lain. Di antaranya plester dinding rumah warga, perbaikan jalan dan meneruskan pengembangan dari Waduk Sempulur. Ini sudah menjadi agenda desa di tahun 2019,†jelas kepala desa.
Penulis |
: |
Editor |
: wkeditor |