Proyek IPAL Komunal: Ada Pengalihan Lokasi, Kabid Kebersihan Tidak Tahu
Minggu, 14 Oktober 2018 15:21 WIB

SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Pembangunan bangunan konstruksi Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Komunal  mendapat respons positif masyarakat. Ketersedianya fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi pencemaran dan meningkatkan perilaku hidup sehat.

Di Padukuhan Semawung Desa Sumberejo Kecamatan Tempel, saat ini sedang dilaksanakan kegiatan penyediaan sarana dan prasarana air limbah berupa IPAL Komunal yang proyeknya dikerjakan oleh  PT Dewats LPTP dengan alokasi anggaran Rp 409 juta.

Lokasi ini dipilih  setelah proposal pengajuan anggaran yang sedianya diperuntukkan bagi Padukuhan Gendol Kulon, akan tetapi ada sebagian warga yang tidak setuju. ”Rencana pembangunan IPAL ini sudah melalui rembug dusun. Wilayah kami peralihan dari daerah lain yang ditolak sebagian warganya,” jelas Dukuh Semawung, Muryono, kemarin.

Selama pengerjaan, menurut Muryono, tidak ditemukan kendala. Kendati begitu ia menyebut ada sedikit pengalihan jalur pipa dengan pertimbangan keamanan sesuai kesepakatan warga.

”Menurut gambar instalasi saluran akan dipasang pada 59 rumah dengan lokasi tampungan limbah akhir di area tanah kas desa seluas 6 x 9 meter tepat di tepi sungai Mlinting,” katanya.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Junaidi, membenarkan bahwa pembangunan IPAL ini merupakan permintaan warga.

”Harapanya dengan pembangunan fasilitas ratusan juta ini lingkungan menjadi bersih, tidak ada pencemaran dari dampak septictank di masing-masing rumah sehingga derajat kesehatan masyarakat meningkat,” terangnya.

Perihal pengalihan lokasi proyek, Junaidi mengaku belum mengetahuinya. ”Kalau masalah pemindahan saya belum mengetahuinya. Besok saya akan cek ke kasi saya, karena saya kan hanya melanjutkan,” kilahnya.

Sebelumnya, proyek serupa juga dibangun di Padukuhan Ngemplak, Sumberejo, pada 2017. Namun saat itu pelaksanaan proyek dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat.

“Pemerintah hanya menyediakan material sedangkan pelaksanaan dilakukan oleh masyarakat,” ucap Marsono, warga RT 6 Padukuhan Ngemplak. Proyek tersebut digarap dengan alokasi anggaran sebesar Rp 500-an juta. Fasilitas yang telah dibangun tahun lalu itu, kini bisa melayani 70 unit rumah.   

Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News