PROYEK PASIR BESI, GBS : Pemkab dan PT JMI Harus Transparan Biar Tidak Muspro
Sabtu, 09 Juni 2018 05:02 WIB

Ketua+GBS

KULON PROGO (wartakonstruksi.com) – Maraknya spanduk bertuliskan tambang pasir besi mangkrak milik PT JMI di Tanjung Adikarto Karangwuni, Gerbang Bintang Selatan (GBS) angkat bicara. Sebagai aliansi masyarakat peduli Kulonprogo memandang hal tersebut sebagai tamparan keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo.

“GBS memandang perlu dan  mendesak kepada PT JMI dan Bupati Kulon Progo untuk menjelaskan situasi yang ada, ini perlu penanganan serius, Pemkab dan PT JMI harus transparan,” kata Ketua GBS, Gendut Minarto, Sabtu (9/6/2018) pagi.

Terlebih jelas dia, proyek pasir besi ini pernah menjadi ikon Pemkab Kulon Progo yang diidamkan masyarakat Kulon Progo, khususnya warga Desa Karangwuni yang telah menyerahkan lahan garapan untuk rencana kawasan industri penambangan perlu mendapat pencerahan.

“Seperti apa perkembangan proses yang dilakukan oleh perusahaan sehingga tidak memunculkan opini baru beranggapan bahwa pihak-pihak yang telah mendapatkan kontrak karya terkesan lepas tanggung jawab,” jelas Gendut.

Dia menegaskan andaikata PT JMI dan Pemkab belum bisa melanjutkan proyek di kawasan selatan ini maka diperlukan upaya produktif bersama kearifan lokal Desa Karangwuni sehingga luasan lahan tersebut tidak muspro dan terbengkalai.

“Kami berharap proyek kawasan selatan ini  mampu menjadi trigger (penggerak, red) perkonomian masa depan Kulon Progo sehingga diperlukan  penanganan serius,” tandas dia. GBS berkeyakinan bahwa rencana penambangan pasir besi (iron sand) dapat terwujud sesuai rencana.

”Perlu perjuangan sehingga tidak terjadi pembatalan kontrak karya penambangan iron sand,” harap dia. Sementara hingga berita ini ditulis belum didapatkan keterangan dari pihak PT JMI maupun Pemkab Kulon Progo.

Penulis :
Editor : redaksiwk
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News