Puskesmas Kertajati Mangkrak, Bupati Minta Kuwu Ikut Awasi Pembangunan
Rabu, 27 Maret 2019 14:37 WIB

Info proyek Puskesmas Kertajati

Info proyek Puskesmas Kertajati

Info proyek Puskesmas Kertajati

Info proyek Puskesmas Kertajati

Puskesmas Kertajati

MAJALENGKA (wartakonstruksi.id) - Bupati Majalengka, DR. H Karna Sobahi sesalkan mangkraknya gedung puskesmas yang terletak di Desa Kertajati, Kecamatan Kertajati, Majalengka. Mestinya gedung yang menyerap duit rakyat tahun 2018 tersebut, saat ini sudah bisa difungsikan.

Gedung puskesmas mangkrak lantaran ditinggal kabur kontraktornya, CV Putra Nurhasanah. Kuat dugaan kontraktor tidak profesional sehingga tidak sanggup menyelesaikan pembangunan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan dalam surat perjanjian kontrak.

"Kontraktornya kabur, dia tidak tanggung jawab dan kaburnya entah kamana. Saya minta awasi, saya tidak ingin terulang lagi ada pembangunan proyek padu wae (asal-asalan, red), sebab yang rugi siapa, rakyat dan APBD. Matak kuwu (makanya Kades) awasi setiap pekerjaan yang ada di wilayahnya masing-masing,” pinta Bupati belum lama ini.

Tidak hanya itu, Bupati juga meminta semua pihak untuk ikut mengawasi supaya kasus serupa tidak terulang kembali. "Ke depan tidak boleh ada lagi bangunan yang terbengkalai atau pengerjaan bangunan yang asal-asalan. Untuk itu semua pihak baik camat, kepala desa yang ada di wilayahnya harus ikut mengawasi pembangunan yang tengah dikerjakan," tandas Bupati

Puskesmas Kertajati, lanjut dia, rencananya akan dilengkapi dengan fasilitas yang lebih lengkap dibanding Puskesmas pada umumnya, karena ke depan kawasan Kertajati akan menjadi pusat keramaian baru seiring dengan dioperasikannya Bandara Internasioal Jawa Barat (BIJB) dan Tol Cikampek-Palimanan.

Berdasarkan data di laman LPSE Majalengka. Pagu dana yang dialokasikan untuk proyek pembangunan puskesmas Kertajati tersebut sebesar Rp. 2.088.919.462,00, namun setelah dilelang nilainya turun menjadi Rp. 1.671.185.000,57. CV. PUTRA NURHASANAH terpilih sebagai pemenang tender dengan Nomor SPK : 640/4154/FARSARKES.

Kontraktor diberi waktu 150 hari untuk merampungkan proyek tersebut, terhitung mulai dari tanggal 29 Juni 2018 hingga akhir Desember 2018. Namun kenyataannya perusahaan tersebut tidak sanggup menyelesaikan proyek tersebut.

Pantauan Warta Konstruksi di lapangan, kondisi bangunan berlantai dua tersebut sangat memprihatinkan, progress pekerjaan baru sampai pada struktur bangunan dan pasangan bata merah sebagai dinding gedung, satu ruangan diantaranya sudah diplester, sedangkan bagian atap bangunan belum dipasang  sehingga atap masih terbuka.

Selain itu juga di lokasi proyek tidak terlihat sisa material bangunan, jendela dan pintu belum ada hanya sebagian esteger yang masih terpasang di sejumlah titik. Kondisi bangunan saat ini nampak kumuh, di sekeliling bangunan telah tumbuh rumput dan ilalang. (Asep Trisno)

Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News