BANTUL (wartakonstruksi.com) - Adanya rencana investor luar yang akan berivestasi dalam bisnis Asphalt Mixing Plant (AMP) di lahan milik Pemkab Bantul, Dusun Bungsing, Guwosari, Pajangan, Bantul yang juga merupakan lahan eks bisnis yang sama membuat banyak kalangan bereaksi.
Ketua Kadin Kabupaten Bantul, Ibnu Kadarmanto kepada wartakonstruksi.com Selasa (22/5) menegaskan, ia sangat menyayangkan sikap pemerintah yang seolah merestui kehadiran investor luar untuk berinvestasi di bisnis pengolahan campuran aspal atau yang lebih dikenal dengan sebutan AMP di Bantul.
Menurutnya, pemerintah semestinya menggandeng pengusaha lokal terlebih dahulu untuk berinvestasi di bisnis AMP, kecuali jika pengusaha lokal itu tidak ada yang mau atau tidak ada yang mampu maka barulah pemerintah mengajak investor luar untuk berinvestasi pada bisnis itu. 
"Pemerintah mestinya terlebih dahulu menawarkan kepada pengusaha lokal untuk berinvestasi dalam pembangunan AMP, jika kemudian peengusaha lokal tidak ada yang mau atau tidak ada yang mampu barulah mereka menggandeng investor dari luar," tandasnya.
Terlepas dari adanya kontroversi, Ibnu mengapresiasi pemerintah kabupaten Bantul dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun ia menyayangkan keputusan Pemkab dalam upayanya untuk menggandeng investor luar di dalam bisnis AMP tersebut.
"Apapun bentuknya itu, namanya investor dari luar bagi kami sangat eman-eman (disayangkan, red) kenapa kok ngak dari daerah kita saja, kehadiran pengusaha besar dari luar akan berdampak pada pengusaha kecil, pelan tapi pasti mereka akan menggulung pengusaha kecil yang ada di daerah," imbuhnya.
Lebih lanjut Ibnu mengimbau kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada pelaku usaha lokal, harus ada prioritas disesuaikan dengan regulasi yang ada. "Pemerintah Daerah dengan regulasi yang dimilikinya harusnya memberikan prioritas dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal," imbau Ibnu.
| Penulis | : |
| Editor | : redaksiwk |