RUSUNAWA GEMAWANG: Tak Kunjung Ditempati, Surat Pemdes Tak Ditanggapi
Jumat, 09 November 2018 10:59 WIB

Rusunawa Gemawang 2

SLEMAN (wartakonstruksi.id) – Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)  di Padukuhan Gemawang Desa Sinduadi Kecamatan Mlati masih saja tak berpenghuni. Padahal bangunan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini menempati tanah kas desa (TKD) yang letaknya cukup strategis. Kondisi ini sangat disayangkan. Terlebih sejauh ini belum ada kejelasan status pengelolaanya. Pihak desa pun berniat untuk mengelolanya dengan melayangkan surat permohonan pengelolaan  ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan ESDM (PUP-ESDM) DIY.
”Pernah kita kirimkan surat berkaitan pengelolaan sekitar tiga bulan yang lalu, desa meminta agar bisa dikelola oleh pemerintah desa namun belum ada jawaban”. Kepala Desa Sinduadi, Senen Haryanto.
Menurut Senen, pemohonan itu cukup beralasan sebab di dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa cukup memberikan peluang akan hal tersebut. ”Biar nanti BUMDes yang mengelola. Bangunan itu kan berdiri di atas tanah kas desa seluas kurang lebih 2.000-an meter persegi. Menurut informasi ada sekitar 64 unit. Kami berharap segera ada jawaban surat,” harapnya. Sementara itu, Tikno salah satu warga RT 21 Padukuhan Pogung Rejo yang tempat tinggalnya tak jauh dari lokasi Rusunawa mengaku tidak tahu apa-apa perihal bangunan. ”Tidak ada yang tahu, itu untuk warga mana. Di RT kami ngak ada sosialisasi. Sekitar dua tahun ngangur, dari mulai bangun jadi sampai sekarang. Bar rampung mbangun wis yo ngono iku tok,” ungkap Tikno. Eko Purwono
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News