Sewa TKD Terlalu Murah, Pemdes Tridadi Berniat Ambil Alih Aset dari Pemkab Sleman
SLEMAN (wartakonstruksi.id) – Pemerintah Desa (Pemdes) Tridadi, Kecamatan Sleman memiliki tanah kas desa (TKD) yang dikelola Pemkab Sleman. Luasnya mencapai 10 hektare. Tapi sayang, harga sewa TKD yang ditetapkan Pemkan dinilai tidak proporsional.
Kondisi itu jelas merugikan pihak desa yang tengah berupaya mengoptimalkan aset yang dimiliki untuk kemajuan desanya. Karena itu, Pemdes Tridadi pun berniat mengambil alih aset tersebut. Apalagi, kondisi tidak menguntungkan itu sudah berlangsung 10 tahun lebih.
Kabul Muji Basuki, Kepala Desa Tridadi mengatakan, selama ini pihaknya hanya menerima uang sewa senilai Rp 70 juta per tahun untuk TKD seluas 10 hektare yang dikelola Pemkab. Di atas TKD itu berdiri bangunan-bangunan dan taman sebagai lahan komersial yang restribusinya masuk ke kas daerah.
Baca juga:
Lahan seluas 10 hektare itu membentang mulai dari taman patung gajah sampai danau dan lapangan Tridadi, meliputi lapangan Denggung, Gedung Kesenian, Gedung Serba Guna.
“Selain Kantor Polisi Pariwisata, Kantor Golkar dan Kantor Pengadilan Negeri Sleman, seluruh restribusinya masuk ke Pemkab. Harga sewanya hanya Rp 70 juta per tahun, itu pun baru 2018 kemarin sebelumnya hanya Rp 64 juta,†terang Kabul, Senin (4/2/2019).
Dari hasil pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam perencanaanya Pemdes Tridadi  akan menyerahkan pengelolaan sebagian aset yang dimiliknya kepada BUMDes Tridadi dengan melibatkan Karang Taruna desa pada 2020 mendatang. Tujuannya untuk mendongkrak APBDes.
“Pada bagian taman gajah akan dikelola, para pedagang PKL akan kita kelola dan dilakukan penataan dengan dibuatkan tempat yang repersentatif dengan atap galvalum. Malah nanti akan kita pakai sebagai taman kuliner dengan manajemen oleh BUMDes dan melibatkan karang taruna,†terangnya.
Eko Purwono
Penulis |
: |
Editor |
: wkeditor |