Sukurlah, PT Soyuren Indonesia Tetap Akomodir Korban Laka Kerja
Selasa, 18 September 2018 08:12 WIB
SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Kabar baik berpihak pada Bambang Pamungkas (50) warga RT 4 RW 15 Padukuhan Banjarharjo, Pondokrejo, Sleman, korban kecelakaan kerja pada proyek peningkatan Jembatan Pisangan di Desa Sumberejo, Tempel, Sleman yang digarap PT Soyuren Indonesia. Bambang tetap diakomodir untuk kembali bekerja di perusahaan yang mempekerjakannya setelah ia kembali pulih 100 persen. Saat ini, Bambang masih dalam tahap pemulihan setelah keluar dari RSUD Sleman, kemarin lusa. “Sudah pulang kemarin dan sekarang tahap pemulihan. Kami tidak lepas tangan begitu saja, jika yang bersangkutan masih mau bekerja kami tetap mengakomodir dengan tangan terbuka,” ucap Duto Prabowo ST, Direktur PT Soyuren Indonesia kepada wartakonstruksi.com, Senin. Baca juga: Ia mengungkapkan, perusahaan memberikan back up penuh pada proses pengobatan korban setelah peristiwa nahas yang dialami pada 12 September lalu. Perusahaan menanggung penuh biaya pengobatan, operasi, hingga proses penyembuhan Bambang. “Semua pekerja sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan, tapi ini kan butuh penanganan cepat. Kami back up semuanya dulu, BPJS diproses belakangan. Alhamdulillah sekarang kondisinya sudah terus membaik,” terangnya. Duto mengakui, kondisi Bambang setelah kecelakaan kerja tidak lagi bisa disamakan dengan sebelumnya. Kendati begitu, tetap ada slot pekerjaan untuk mengakomodir Bambang jika memang masih ingin ambil bagian, tentu dengan pos pekerjaan yang berbeda. “Bisa checker bisa juga di bagian lain yang sesuai dengan kondisinya. Kami sudah sampaikan kepada pihak keluarga mengenai hal ini. Kami sudah sampaikan juga kepada pelaksana proyek di lapangan untuk mengakomodir beliau,” terangnya. Dikonfirmasi mengenai beberapa pekerja yang kedapatan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, ia mengaku keslitan menertibkannya. Perusahaan, kata dia, tidak bosan mengingatkan seluruh pekerja untuk mematuhi ketentuan termasuk terkait kelengkapan keselamatan kerja. Tapi, pekerja hanya patuh saat diberitahu saja. Setelah itu, pekerja kembali melepas kelengkapan keselamatan kerja. “Terutama yang dari luar, katanya sumuk lah, apa lah. Tapi terus kami ingatkan demi keamanan dan keselamatan para pekerja sendiri,” pungkasnya. Baharudin Kamba, aktivis Jogja Construction Watch (JCW) mengapresiasi kebijakan PT Soyuren Indonesia. Menurutnya, perusahaan memang seharusnya tidak lepas tangan setelah pekerja mengalami kecelakaan kerja. “Pekerja harus tetap diakomodir sebagai bentuk tanggung jawab,” katanya. Proyek peningkatan Jembatan Pisangan dilakukan dengan anggaran dari APBD Sleman sebesar Rp 2,8 miliar. (Redaksi WK)          
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News