- TP4D Kejati DIY Tinjau Proyek Talud Kanggotan
- Bau Tak Sedap TPA Piyungan Dikeluhkan Pengelola Obwis Puncak Sosok
- Jacking Pipa Air Minum Selesai, Uji Coba Lancar
“Itu tanah pribadi dan itu kita kelola selama lima tahun dalam surat perjanjiannya. Dinas Pariwisata bisa mengucurkan dana dari pemerintah itu kalau disewa minimal 20 tahun. Pada Juli 208 lalu, Kemendes sudah memantau taman tersebut dan dianggarkan dana hampir Rp 450 juta,†katanya.
Agus menegaskan, pihaknya belum bisa menerima tawaran tersebut karena dikhawatirkan ada pemilik tanah yang tidak mau diperpanjang setelah 5 tahun. Di satu sisi pemerintah bangunannya tidak boleh dihilangkan, maka bisa repot.
“Pihak Desa Wonokromo juga sempat marah-marah kemarin. Soalnya dulu kan tanpa rencana membuat taman ini, kalau dari awal punya perencanaan lebih matang, mungkin lebih enak komunikasi ke pedukuhan, kelurahan, dan di atas-atasnya. Awalnya ini kan program RT, bersih-bersih lingkungan,†kata Agus.
Jurnalis : Arif K Fadholy
Editor   : Sodik